Spektrumonline.com
Beranda Metropolis Mengungkap Peran WW di Kasus Pastori Waai

Mengungkap Peran WW di Kasus Pastori Waai

ILUSTRASI. /net

AMBON, SPEKTRUM – Siapa sangka anggaran untuk pembangunan Pastori Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, senilai Rp.650 juta harus menuju ke anggota DPRD Maluku asal Partai Demokrat, Wellem Wattimena alias WW?

Padahal, anggaran senilai Rp.650 juta itu adalah dana hibah untuk pembangunan Pastori IV GPM Jemaat Waai. Lalu apa peran WW, sampai kasus ini terciduk aparat penegak hukum? Dari informasi yang diperoleh menjelaskan, dana itu tidak diterima langsung oleh WW.

Tetapi, Panitia pembangunan Pastori menyerahkan uang itu melalui dua orang. Tahap pertama dan kedua, uang diserahkan kepada asisten pribadi WW, berinisial ML. Sementara penyerahan tahap ketiga, diserahkan melalui saudaranya WW, yakni berinisial SM.

Informasi yang diperoleh Spektrum, penyerahan dilakukan tiga tahap. Pertama, panitia menyerahkan uang sebesar Rp.150 juta, pada 5 Juni 2018. Tahap kedua, tertanggal 21 Juni 2018 diserahkan Rp.200 juta. Dan tahap ketiga diserahkan pada 31 Januari 2019.

Hasil audit BPK menerangkan, ada rincian dari hasil pemeriksaan terhadap WW. Dalam pemeriksaan anggota DPRD Maluku itu, ia mengaku menerima dana bantuan hibah pembangunan Pastori sebesar Rp.650 juta. Namun, aliran dana tersebut WW menyalahgunakannya, dan tidak diperuntukan untuk pembangunan Pastori, sebaliknya dana itu dialihkan untuk pembangunan Kantor Jemaat GPM Waai.

Tertera pula, anggota DPRD asal Partai Demokrat ini, membelanjakan material bangunan, tanpa melibatkan panitia. Dalam pemeriksaan, dia mengaku sudah menyerahkan pertanggungjawaban ke Pemerintah Provinsi Maluku Cq Bendahara Umum Daerah, melalui panitia pembangunan Pastori IV Jemaat Waai.

Pihak auditor BPK tak berhenti disitu saja. Ternyata keterangan WW terus dikembangkan. Auditor lalu meminta konfirmasi Bendahara Umum Daerah terkait pertanggungjawaban tersebut pada tanggal 9 Mei 2019.

Namun dokumen pertanggungjawaban tak pernah diterima Bendahara Umum. BPK berkesimpulan, penggunaan dana hibah sebesar Rp.650 juta, tidak dapat diakui dan diyakini kewajarannya.

Menyangkut kasus ini, WW yang dikonfirmasi Spektrum, belum mau menjelaskannya.

Dikutip dari salah satu media online, sudah mengirimian pesan nomor Whatsapp WW. Meski pesan sudah dibaca, tapi WW belum memberi komentar.

Dugaan korupsi dana hibah untuk pembangunan Pastori IV GPM Waai, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2018 kian terang. WW selaku pihak yang sering disebut penyelidik Kejati Maluku. Mereka mengaku Wellem dan sejumlah saksi lainnya sudah diperiksa.

Jaksa juga mengumpulkan bukti-bukti seputar dugaan korupsi dana hibah untuk pembangunan Pastori IV GPM Waai. Asisten Intelejen Kejati Maluku, Muhamad Iwa pernah menyampaikan kepada wartawan di ruang kerjanya, kalau dirinya belum berani untuk menyimpulkannya kasus ini.

Asintel juga mengakui, untuk penanganan kasus ini, WW sudah diperiksa bersama beberapa saksi lainnya.

“Saya belum bisa simpulkan. Tapi dia (Wellem) sudah diperiksa. Termasuk saksi-saksi lainnya,” ungkap Asintel, seraya menambahkan, pemeriksaan para saksi sudah selesai, dan pengumpulan data serta dokumen bukti lainnya pun telah dikantongi penyelidik.

Pemerhati Sosial, Agus Manuputty menyayangkan masalah tersebut. Pasalnya, dana hibah yang dianggarkan untuk pembangunan Pastori Negeri Waai, justru dialihkan untuk pembangunan Kantor Jemaat GPM Waai.

“Kenapa dana hibah itu dipergunakan untuk pembangunan Pastori saja? dan kenapa harus dialihkan untuk pembangunan Kantor Jemaat di sana (Jemaat Waai). Saya menduga ada yang tidak beres dengan masalah in. Pantas saja aparat penegak hukum mengusutnya,” ujar Manuputty kepada Spektrum Senin (28/10/2019) di Ambon.

Dia berharap kedepan kasus semacam ini tidak terjadi lagi. “Jangan karena nilai uang, lalu “mata gelap”. Saya harap kasus seperti ini tidak kembali terjadi si kemudian hari,” pungkasnya. (TIM)

Komentar
Bagikan:

Iklan