JAKARTA, SPEKTRUM – “Inna lillahi wa inna illahi roji’un telah berpulang ke rahmatullah Mantan Jaksa Agung RI. Bapak H. Basrief Asrief, SH, MH,” itulah sepenggal kalimat turut berdukacita yang dihaturkan lembaga Kejaksaan Agung RI dalam press rilis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang diterima redaksi media ini, Selasa 23 Maret 2021.

Diusia 75 Tahun, Bapak H. Basrief Asrief menutup usianya. Pergi untuk selama-lamanya meninggalkan keluarga teecinta, dan tentu keluarga besar Kejaksaan. Hanya kenangan, dan karya baktinyalah untuk Negara yang dikenang.

“Saat ini almarhum disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Cisanggiri III No. 22 RT 009 RW 04 Kel. Petogogan Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12170,” ungkap Kapuspenkum.

Sebelum menjadi Jaksa Agung RI periode 2010 – 2014, kata Kapuspenkum,  almarhum, Basrief Asrief banyak memegang jabatan sebagai seorang Jaksa yang peofesional.

Alamrhum awal engawali kariernya sebagai, Staff Tata Usaha di Kejakgung (CPNS 1968), Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Pekanbaru (1971), Kepala Sub Seksi Sosial Politik Kejaksaan Negeri Pekanbaru (1976), Kepala Sub Seksi Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1981), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (1985), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya (1989)

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan (1993), Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Kejaksaan Agung (1994, Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong (1995), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (1996), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (1997), Staf Ahli Kejaksaan Agung (1998), Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung (2000), Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2000).

“Di tahun 2001 almarhum menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (2001), kemudian Wakil Jaksa Agung (2005) dan Pensiun pada tahun (2007),” jelas Kapuspenkum.

Selama mengabdi di Kejaksaan RI, lanjut Kapuspenkum, mulai tahun 1968 hingga pensiun pada 2007, almarhum mendapatkan piagam dan tanda kehormatan serta penghargaan yang dianataranya, Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (10 tahun), Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (20 tahun), Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (30 tahun) dan Bintang Mahaputera Adipradana Tahun 2014.

“Sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, terhadap jenazah almarhum dilakukan upacara penghormatan terakhir di Kejaksaan Agung yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. dan dihadiri oleh para Pejabat Eselon I, II, III dan IV serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Agung, semoga almarhum husnul khotimah aamiin yaa robbal’alamiin,” tutup Kapuspenkum. (***)