“Kami sudah dapat kuasa dari masyarakat untuk melakukan advokasi investigasi dan melaporkan PT. Nusa Ina. Kami sudah mengantongi sejumlah bukti yang cukup kuat. Selain itu, masalah ini juga akan dilaporkan ke pihak terkait di Jakarta,” katanya.
Pihaknya berharap, hal ini juga menjadi perhatian Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Bupati Kabupaten Maluku Tengah, Tuasikal Abua, harus memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Apalagi, kehadiran PT. Nusa Ina tidak memberikan dampak ekonomi siginifikan kepada warga Dusun Siliha karena hanya 15 warga yang direkrut untuk dipekerjakan. Sementara ratusan karyawan lainnya berasal dari luar daerah.
Baca juga: Tiga Tahun Aktif, Bank Sampah Alstonia Jadi Model
“Ini sama perusahan sudah membunuh masyarakat berkali-kali. Untuk itu, Gubernur dan Bupati Maluku Tengah harus ambil sikap tegas terhadap masalah ini. Jangan lagi menunggu sampai warga ada yang meninggal keracunan ikan dampak dari pencemaran itu baru ambil langkah,”tandasnya. (Hs-19)