SPEKTRUM ONLINE. COM, AMBON β Proyek pembangunan kamar operasi RSUD dr. M. Haulussy Ambon kembali terseret pusaran dugaan penyimpangan anggaran. Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM) mengungkap adanya ketidakwajaran serius dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disinyalir membuka ruang mark up ratusan juta rupiah.
Dugaan ini bukan sekadar asumsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), proyek pembangunan kamar operasi Tahap IV dengan nilai kontrak Rp9.072.587.000,00 ditemukan menetapkan sejumlah item pekerjaan jauh melampaui harga pasar. Ironisnya, lonjakan harga tersebut tidak didukung Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum.
JAMM menilai praktik tersebut mencederai prinsip efisiensi dan akuntabilitas, serta mengindikasikan adanya rekayasa anggaran dalam proyek strategis sektor kesehatan.
Lebih mengkhawatirkan, proyek kamar operasi ini dikerjakan secara bertahap sejak Tahun Anggaran 2021 hingga 2024 dengan total nilai kontrak yang fantastis.
Tahap I mencapai Rp45,1 miliar sebelum direvisi melalui adendum menjadi Rp31,58 miliar. Tahap II menghabiskan Rp13,4 miliar. Tahap III bernilai Rp9,85 miliar namun realisasi pekerjaan hanya Rp3,09 miliar. Sementara Tahap IV kembali menguras anggaran Rp9,07 miliar.
Pola pemecahan proyek ini diduga kuat bukan sekadar teknis pengerjaan, melainkan strategi untuk memecah nilai kontrak agar luput dari pengawasan ketat serta mengaburkan total biaya riil pembangunan.
Temuan BPK bahkan mencatat selisih harga item pekerjaan sebesar Rp557.129.577,24 akibat penetapan HPS yang lebih tinggi dari harga pasar β angka yang berpotensi menjadi kerugian keuangan daerah.
Tak berhenti di situ, JAMM juga menyoroti Addendum Nomor 445/1760/XI/2024 tertanggal 8 Oktober 2024 pada Tahap IV, yang mengatur perubahan volume pekerjaan tanpa diikuti perubahan nilai kontrak. Skema ini dinilai rawan dimanfaatkan untuk memainkan volume pekerjaan sekaligus menurunkan kualitas fisik bangunan.
Dalam Belanja Modal RSUD dr. M. Haulussy Tahun Anggaran 2024 sendiri, tercatat pagu anggaran sebesar Rp27,89 miliar dengan realisasi Rp19,21 miliar atau hanya 68,89 persen. Salah satu paket dengan serapan anggaran signifikan adalah pembangunan kamar operasi tersebut.
Ketua DPW JAMM Maluku, Aldi, mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera turun tangan dengan membentuk tim investigasi khusus untuk menguliti proyek ini dari hulu ke hilir. Mulai dari PA/KPA, PPK, tim penyusun HPS, hingga pihak penyedia jasa diminta diperiksa secara menyeluruh.
Ia juga meminta dilakukan penghitungan potensi kerugian negara serta membuka proses penanganan kasus secara transparan kepada publik.
βIni bukan sekadar proyek bangunan, tapi menyangkut layanan kesehatan masyarakat. Jika anggaran dimainkan, yang dirugikan langsung adalah rakyat Maluku,β tegas Aldi.
Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nur Mardas yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. (S-05)

