AMBON, SPEKTRUM– Sebanyak 6375 paket sembako dibagikan pemerintah provinsi Maluku kepada keluarga pra sejahtera, Kamis (6/5/2021).
Distribusi paket sembako ini diluncurkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail, di halaman kantor Gubernur Maluku.
Sedangkan sembakonya sendiri disiapkan oleh kurang lebih 30 instansi dan BUMN yang beroperasi di wilayah Maluku atas inisiatif Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku dan didukung selain BUMN juga OJK, Perbankan, BUMN, Pelaku Usaha serta instansi teknis terkait berdasarkan hasil rapat bersama pada tanggal 16 April 2021 di lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.
Kesepakatan dari rapat tersebut menetapkan bahwa isi paket tidak boleh kurang dari Rp.100.000 dengan rincian bahan paket adalah 3 kg beras premium, 2 kg gula pasir, 1 liter minyak goreng, 1 kg tepung terigu, 1 kaleng susu kental manis dan 1 dos teh celup.


Paket sembako “Peduli Maluku” ini juga diserahkan kepada PKK Provinsi Maluku sebanyak 2.350 paket yang akan diteruskan kepada keluarga pra sejahtera di jazirah Leihitu dan Salahutu.
Sedangkan 4.025 paket lainnya diserahkan kepada dinas sosial kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk disalurkan ke desa-desa yang ada di sana.
Dalam sambutan Gubernur Maluku, Murad Ismail yang dibacakan Sekda, mengatakan, beberapa kebijakan nasional telah dilakukan untuk menuntaskan masalah. Ada program perlindungan sosial, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa, kartu pra sejahtera, bantuan sosial tunai, bantuan sosial produksi dan sejumlah program lainnya.
Semua program ini kata Gubernur tak lain dimaksudkan untuk membantu masyarakat pra sejahtera serta mendorong daya beli masyarakat.
“ Kegiatan “Peduli Maluku” hari ini dengan membagikan sembako kepada keluarga pra sejahtera adalah kegiatan dan inovasi yang luar biasa,” ungkapnya.

Gubernur juga mengatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan wujud toleransi dan kepedulian untuk merasakan penderitaan masyarakat.
Olehnya, ia meminta kesamaan pandang, tekad dan niat untuk menciptakan peluang dan kesempatan agar pembangunan terus bergerak dari periode ke periode. (HS-17).