AMBON, SPEKTRUM – Sampel alat kesehatan (alkes) berupa hand zanitiser dan desinfektan dijual pemilik Apotek Cinat Sehat, drg. Imelda Ongkowijaya, belum diuji oleh Balai POM Ambon.
Pemilik Apotik Cinta Sehat itu mengkleim penjualan hand zanitiser dan desinfektan sudah diuji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon. Faktanya, BPOM Ambon belum pernah menerima sampel dari Apotek Cinta Sehat untuk diminta uji.
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan, Charles Ngingi, menilai tindakan pemilik Apotek Cinta Sehat itu, bisa berujung pada pencabutan ijin usahanya. Bukan hanya ijin usaha, kata dia, bisa saja Apotek Cinta Sehat dapat diblacklist untuk menjual barang-barang atau alat-alat kesehatan.
Alasannya, pemilik Apotek Cinta Sehat diduga telah membohongi publik, dengan menyalahgunakan ijin dari Kementerian Kesehatan, serta tidak mendapat ijin dari BPOM Ambon, dan berani menjual barang yang belum terdaftar atau memperoleh ijin jual.
“Ini namanya membohongi publik atau konsumen. Ijin usaha bisa saja dicabut, jika memang Apotik Cinta Sehat telah melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Pemerhati Sosial, Charles Ngingi melalui sambungan telepon semalam.
Ia menilai, pernyataan pemilik Apotek Cinta Sehat, dimana barang-barang kesehatan yang dijualnya itu sudah punya ijin dari Kemenkes, dan tidak dipalsukan, justru patut dipertanyakan kembali.
“Fakta yang terungkap, BPOM Ambon sudah mengakui, tidak pernah ada sampel dari Apotek Cinta Sehat diminta untuk diuji oleh BPOM Ambon. Jadi, jika memang ada hal yang dirasa keliru atau salah, harus diperbaiki. Jangan dibiarkan bisa bias. Kalau berujung pada ijinnya dicabut itu adalah konsekwensi,” terangnya.
Dikatakan, jika nanti aparat kepolisian mengusut kasus ini sah sah saja. Sebaliknya instansi Pemerintah terkait juga harus mengevaluasi ijin usaha Apotek Cinta Sehat.
“Kalau sampai masalah hukum, menjual barang diduga oplosan, dan ijin usaha, itu adalah hal berbeda. Jika diduga ada tindak kriminal, kewenangan ada pada aparat penegak hukum. Sedangkan ijin usaha dan perdagangan kewenangannya Pemerintah setempat. Dan BPOM juga harus mengetahui keberadaan sebuah produk yang dijual. Jadi, masing-masing instansi punya kewenangan,” jelasnya.
Sebelumnya, terbongkarnya kejahatan Apotik Cinta Sehat, setelah BPOM Ambon menepis klaim drg. Imelda Ongkowijaya, pemilik apotik dengan produk hand zanitiser dan disinfektan yang dijual belum diuji BPOM.
Kepada Spektrum Imelda Ongkowijaya mengaku hand zanitiser dan desinfektan yang dijualnya itu, telah diuji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Ambon. Setelah Spektrum mengonfirmasi BPOM Ambon, justru terungkap sampel dari Apotik Cinta Sehat itu belum pernah diuji pihak BPOM Ambon.
“Sampel dari Apotik Cinta Sehat tidak pernah masuk ke BPOM untuk diminta uji,” ungkap Imam, Humas BPOM Ambon saat dihubungi Spektrum, akhir pekan kemarin.
Diketahui, Apotik Cinta Sehat diduga lakukan pemalsuan alat kesehatan yang kemudian dijual dengan harga selangit. Namun kabar tersebut langsung ditepis pemilik Apotik Cinta Sehat, yakni drg. Imelda Ongkowijaya.
Imelda didampingi suaminya, drg. Bill Jauwerissa, Rabu, 25 Maret 2020, mendatangi Kantor Redaksi Harian Spektrum di Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku mengklaim, barang yang dijual tidak ada yang dipalsukan atau dioplos.
Menurut Imelda, alat kesehatan yang dijual saat ini hanya alcohol, hand zanitiser, disinfektan dan terma meter.
“Semua yang dijual dari pabrik, hanya saja terma meter dan alcohol kita jual utuh ada label. Yang tidak berlabel hanya hand zanitiser dan desinfektan. Tapi keduanya ada Kemenkes,” terang Imelda meyakinkan.
Menyinggung Apotek Cinta Sehat dengan sadar menjual barang tanpa mencantumkan komposisi yang terkandung pada cairan tersebut. Imelda melalui aplikasi whatsapp menyatakan, ‘aturannya tidak boleh produksi titik, tapi apotek bisa menjual barang yang sudah ada izin Kemenkesnya.
Imelda juga mengklaim barang yang dijual telah diuji di BPOM. “Silahkan, sudah diuji di Balai POM kok,” katanya dalam pesan singkat.
Dua benda cair yang dijual Apotik Cinta Sehat ternyata tidak dilengkapi dengan daftar komposisi yang terkandung di dalamnya.
“Kalau mau cari komposisi di Ambon di mana, asal di Jawa ka,” katanya dalam pesan singkat yang di kirim ke Spektrum.
Padahal, bukan rahasia lagi, jika setiap alat kesehatan harus dicantumkan label komposisi zat yang terkandung dalam cairan tersebut. Sebab, jika hanya bermodalkan photo copy lembaran bertuliskan izin Kemenkes maka tidak menutup kemungkinan lembaran tersebut dipalsukan.
Bukan itu saja, distributor hand zanitiser dan desinfektan yang menjual dan mengirim barang ke Apotik Cinta Sehat patut dicurigai hasil produksinya.(TIM)