AMBON, SPEKTRUM– Kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara keseluruhan masih sangat minim dan memprihatinkan karena kesadaran hukum masyarakat Indonesia tidak berasal dari dalam nurani sendiri.

Hal ini dikatakan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward Omar Syarif Hiariej, Kamis (25/3/2021) pada sambutan Musyawarah Besar (Mubes) I IKAPATTI  di hotel Swissbelt, Ambon.

Ketua Umum IKAPATTI periode 2016-2020, Zeth Sahubarua memberi cenderamata kepada Wamenkumham, Edward Omar Syarif Hieriej pada Musyawarah Besar (Mubes) I di Swissbelt Hotel, Ambon
Rektor Universitas Pattimura, M.J. Saptenno juga memberikan cenderamata kepada Wamenkumham

Dalam konteks membangun sumberdaya manusia (SDM) maritim, ia menyebutkan, upaya membangun SDM maritim yang kemudian dikontekstualisasikan ke dalam perspektif hukum nasional, ia melihatnya sebagai sesuatu yang saling melengkapi satu dengan lainnya karena kontekstualitas pembangunan hukum tentu tidak terlepas dari pembangunan di bidang-bidang yang lain. Termasuk juga di dalamnya pembangunan SDM karena pembangunan hukum merupakan bagian atau part of pembangunan sebuah bangsa dan pembangunan hukum harus terintegrasi juga bersinergi dengan agenda pembangunan di bidang lain serta memperluas proses yang berkelanjutan.

“ Dalam mewujudkan pembangunan sumberdaya maritim tentu diiringi dengan pembangunan hukum di dalamnya karena seluruh instrumen pelaksanaan dan pemberlakuan dari kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan untuk sumberdaya manusia maritim membutuhkan perangkat hukum,” terangnya.