AMBON, SPEKTRUM – Mangkirnya OPD Provinsi Maluku dari panggilan DPRD Maluku untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Provinsi Maluku 2022 akhirnya disikapi tegas DPRD Maluku.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melki Sairdekut menjelaskan, agenda laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2022 ditetapkan pada Selasa 04 Juli tahun 2023.
Seluruh tahapan dan agenda itu disusun menurut jadwal yang telah disepakati di Badan Musyawarah
“Karena itu sebagai pimpinan DPRD kami terus berusaha untuk mengkonsolidasikan seluruh agenda tersebut, berkaitan dengan itu perlu kami sampaikan bahwa DPRD ini secara kelembagaan melalui rapat, Ketua dan pimpinan DPRD, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi kita punya tekad dan niat yang kuat untuk menyelesaikan rangkaian permasalahan yang ada,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Melki Sairdekut kepada wartawan di DPRD Maluku, Senin (17/07/2022).
Niat dan tekad itu terkonfirmasi kuat ketika rapat pimpinan DPRD Maluku, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi menugaskannya untuk mengkomunikasikan keputusan rapat dengan pemerintah supaya agenda dan tahapan pembahasan LPJ ini bisa berjalan dengan baik sesuai tata tertib DPRD.
Menurut Sairdekut, selaku Plt Ketua DPRD lantaran Ketua DPRD Maluku sementara berada di luar daerah dan dirinya ditunjuk sebagai pelaksana tugas maka tanggungjawabnya menyampaikan niat dan tekad lembaga legislatif menyelesaikan permasalahan tersebut melalui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yaitu Sekda
“Kami menyampaikan apa yang menjadi keputusan rapat pimpinan dan unsur pimpinan DPRD Maluku, dan ini bagian dari komunikasi politik yang dilakukan pimpinan DPRD sebagai penanggung jawab di kantor ini dengan tim anggaran pemerintah daerah,” jelasnya.
Dan lanjut Sairdekut, pihaknya baru selesai melaksanakan rapat pimpinan DPRD yang dipimpin Ketua DPRD dan keputusan yang diambil adalah jam 16.00 Wit, Senin (17/07/2023) akan dilaksanakan konsolidasi dengan seluruh Ketua Komisi dengan Ketua Fraksi menyikapi seluruh progres pembahasan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah Tahun 2022.
“Langkah DPRD selantnya akan ditentukan di rapat pada jam 16.00 wit, kita lakukan sebagai ikhtiar dari niat dan tekad untuk menyelesaikan persoalan dimaksud,” tegasnya. (*)