Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon Dian Frits Nalle, tidak main-main dalam menuntaskan dugaan korupsi pembangunan Gedung Faklutas MIPA Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon dalam pekan ini dikabarkan belasan orang akan diperiksa jaksa.

Ambon, Spektrum – Data yang dihimpun Spektrum dari Kajari Ambon menyebutkan, dalam pekan ini ada belasan orang yang akan diperiksa jaksa, mulai dari pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Maluku kontraktor pelaksana, hingga Balai Penyedia Jasa Konstruksi (BP2JK) atau Balai Lelang.
“Minggu ini memang ada banyak orang diperiksa, Kepala Balai, Kontraktor, Konsultan hingga Mantan Kabalai Lelang,”ungkap sumber Spektrum, Minggu (1/8/2021).

Dari BP2W Maluku, menurutnya selain Kabalai, Halil Kastela, ada juga PPTK proyek tersebut Stenly Van Harling, juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Anwar, bahkan hingga tingkat direksi, dan bendahara Balai Cipta Karya Maluku ikut diperiksa jaksa.

Sementara dari pihak rekanan, ada Michael Ong yang bertindak selaku kuasa direktur PT. Bumi Aceh Citra Persada, selain itu manajer lapangan PT Bumi Aceh Citra Persada pun ikut diperiksa. Selain konsultan pelaksana PT Jasa Intan Mandiri, Tonny Herenauw akan kembali diperiksa.

Sementara dari pihak BP2JK Maluku, yang akan diperiksa adalah Pokja yang menangani lelang proyek tersebut, Mendy Sapulette Cs, namun Jaksa juga akan meminta keterangan dari mantan Kabalai BP2JK Mustopo yang saat ini menjadi Kabalai BP2JK Gorontalo, sebab jaksa mencium adanya kongkalikong dalam lelang proyek Marine Unpatti dan F-MIPA Unpatti Tahun 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Dian Frits Nalle yang dihubungi Spektrum melalui pesan singkat whatsapp tidak memberikan keterangan apapun, padahal pesan singkat yang dikirim Spektrum telah tercontreng biru.

Sebelumnya Kamis (29/7/2021), Jaksa telah memeriksa Direktur PT. Jasa Intan Mandiri, Tonny Herenauw, yang bertindak sebagai konsultan pada proyek tersebut.

Pantauan Spektrum, Herenauw digarap Jaksa tak kurang dari 8 Jam, Herenauw mulai diperiksa pukul 10.00 Wit dan baru berakhir pukul 18.00 wit, Herenauw sendiri diperiksa dalam kapasitasnya selaku konsultan pada proyek tersebut.

Dimana walaupun baru diresmikan akhir Tahun 2020 silam, Gedung MIPA Unpatti yang menghabiskan dana tak kurang dari Rp. 60,9 Miliar ini sudah tidak dapat dipergunakan, sebab terjadi keretakan disana sini, belum lagi plafon lantai satu (1) secara keseluruhan runtuh.

Proyek Gedung MIPA Unpatti tersebut dikerjakan oleh PT. Bumi Aceh Citra Persada, yang beralamat di Jl. T. Iskandar No. 88 – Banda Aceh (Kota) – Aceh, namun ternyata perusahan tersebut dipakai oleh kontraktor lokal Maluku, Michael Ong.

Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mega proyek tersebut adalah Stenly Van Harling dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku, sementara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Anwar.(TIm)