SOROT  

DPRD Maluku – APIP Akui Penggunaan DD Sering Bermasalah

AMBON, SPEKTRUM – Penggunaan atau pengelolaan Dana Desa (DD) di wilayah Maluku sering bermasalah. Hal ini diakui oleh DPRD Maluku dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Karena ada masalah, maka terjadi rapat gabungan ini,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Melky Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, DPRD Maluku, usai rapat gabungan Komisi I dan IV bersama tim Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Kamis (01/10/2020),

Menurutnya, inti pertemuan tersebut adalah memastikan seluruh penggunaan dana desa tertanggungjawab.

“Sebab sudah lima tahun penggunaan dana desa, dari laporan BPM-PD hampir Rp 3 atau Rp 5 Trilium, keseluruhan dana desa yang ada di Provinsi Maluku,” jelasnya.

Sairdekut berharap, penggunaan DD harus berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan di Maluku.

“Kami sadar ini dalam masa pandemi, tapi tidak boleh menyurutkan semangat untuk memperjuangkan desa-desa kita,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pertemuan gabungan ini akan ditindaklanjuti dalam dua tahap, DPRD akan melakukan rapat internal, kemudian rapat koordinasi dengan institusi di level pimpinan DPRD dan pimpinan Kepolisian dan Kejaksaan.

Dalam rapat gabungan tersebut, terdapat tiga catatan penting yang dihasilkan. Pertama, DPRD dan semua orang menyakini pengelolaan dana desa bermasalah.

“Karena ada masalah, maka terjadi rapat gabungan ini,” tandas Ssidekut.

Baca Juga: https://spektrumonline.com/2020/10/01/aparat-kejaksaan-dilarang-terlibat-pembangunan-yang-dibiayai-dd/

Kedua, pihaknya sepakati untuk sinergitas antara DPRD, pemerintah, kepolisian, kejaksaan ini penting mulai dari awal sampai implementasi dana desa.

“Ketiga, kita berharap rapat ini ditindaklanjuti dengan membentuk tim antara DPRD, Pemda Provinsi Maluku, Kepolisian dan Kejaksaan,” kata Melky Sairdekut. (S-16)