AMBON, SPEKTRUM– Demo mahasiswa IAIN yang menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balai Kota Ambon, berakhir tanpa solusi. Bahkan beberapa mahasiswa dihajar oknum polisi dan satpol PP yang tidak sabar mendengarkan orasi mahasiswa di atas pagar.

Mahasiswa awalnya ingin masuk dan menemui para petinggi di kantor Wali kota, namun pagar halaman kantor ditutup rapat dan dijaga satpol PP. Akhirnya beberapa mahasiwa naik pagar dan berorasi di sana, sambil meminta kepada satgas Covid-19 dan satpol PP yang berjaga-jaga di depan pagar agar membukakan pintu.

Satpol PP tidak bersedia membukakan pintu pagar dan menghardik mahasiswa agar turun dari pagar. Tak gentar dengan hardikan satpol PP, mereka malah berkelit dan mengatakan bahwa kantor wali kota bukan milik pejabat tetapi milik rakyat. Oleh karena itu, mereka berhak masuk dan menyuarakan aspirasi mereka.

Satpol PP bahkan dicecar dengan pertanyaan apakah mereka sudah membaca surat Instruksi Walikota No.2/2021 tentang PPKM berbasis Mikro dan pengoptimalan Posko yang kemudian disusul lagi dengan Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2021, tentang PPKM Mikro Diperketat. Saat satpol PP dan satgas Covid-19 diajak berdiskusi tentang hal ini namun diam saja, para mahasiswa kemudian mengambil kesimpulan bahwa para operator lapangan tersebut tidak membaca instruksi walikota itu dan asal saja menerapkannya.

Para mahasiswa juga menganggap wali kota Ambon telah melawan hukum karena instruksi wali kota bukan produk hukum yang sifatnya mengikat, sehingga semestinya tidak perlu ada sanksi dan segala hal yang menyulitkan masyarakat dalam penerapannya.

Sambil membentangkan beberapa spanduk, beberapa mahasiswi juga tidak menghiraukan derasnya hujan. Kian panas, aksi goyang pagar dan lepas masker juga dilakukan para mahasiswa karena makin dilarang dan diminta turun dari pagar.

Tiba-tiba, salah satu mahasiswa diseret dan dihajar beberapa orang di depan jalan. Aksi ini memicu mahasiswa untuk melindungi dan memukul balik namun berhasil dielakkan dan keroyokan makin besar sehingga beberapa polisi dan satpol PP menyeret dan mengamankan 3 orang orator sambil teman satpol PP yang kelihatan jengkel juga ikut memukul sang orator.   

Menghadapi sikap represif ini, mahasiswa yang dipukuli oknum polisi dan satpol PP kemudian mencari yang bersangkutan. Mereka tidak terima diperlakukan seperti itu dan akan memproses secara hukum.

Di tempat yang sama, Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Heri Budianto yang datang bersama beberapa personil setengah jam setelah aksi, dapat menghalau mahasiswa sampai di depan lapangan Merdeka.

Budianto mempersilahkan mahasiswa yang dipukul untuk melaporkannya ke Propam. Jika terbukti bersalah, Budianto memastikan akan diproses sebagaimana prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.  

Aksi dimulai sekitar pukul 12.30 WIT dan berakhir satu jam kemudian dengan 6 poin pernyataan sikap. Para mahasiswa mengancam akan mengerahkan lebih banyak orang lagi, besok, Jumat (16/7/2021). (HS-17).