27.7 C
Ambon City
Kamis, 12 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cinta Manaf Tubaka dan Mobil Mewah Farah

AMBON, SPEKTRUM – Abdul Manaf Tubaka hanya bisa duduk terdiam, saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Maluku. Meski sebelumnya ia mencoba menyembunyikan rahasia cintanya dengan Faradiba Yusuf, aktor utama kejahatan pembobolan dana 32 nasabah di BNI Cabang Utama Ambon.

Diketahui, salah satu Dosen di Kampus IAIN Ambon itu dihadirkan JPU sebagai saksi dalam perkara tersebut. Farah disebut sebagai kekasihnya itu sebagai terdakwa bersama kelima rekannya diadili dalam kasus Rp.58,9 miliar.

Di depan yang mulia Majelis Hakim pengadilan Tipikor Ambon, Jumat, (10/7/2020), Manaf mengaku tak miliki hubungan mesra dengan Farah. Hanya sebatas teman dekat. Keduanya berteman sejak 2009.

“Kita hanya teman dekat. Kenal sejak tahun 2009,” kata Manaf.

Manaf masih terus menutupi hubungan mesranya dengan Farah. Hakim maupun Jaksa terus mengejarnya dengan berbagai pertanyaan. Manaf hanya terdiam dan tak bisa bicara saat BAP Manaf itu dibacakan.

Bahkan BAP yang dibacakan Jaksa, tersirat pemberian mobil mewah jenis Toyota HRV dengan nomor polisi DE 742 AA dan satu cincin berlian itu dibacakan. Manaf terdiam seakan mengakuinya. BAP itu, Manaf mengatakan, bahwa mobil yang diberikan FY kepadanya sebagai bukti kalau FY suka dan mencintainya.

Cincin berlian mewah itu didapat saat Manaf berada di Yogjakarta. “Wah hebat dong kalau gitu, terdakwa bisa tahu ukuran jari anda. Padahal anda ada di Yogja dan terdakwa di Ambon, ” timpal hakim. Manaf hanya terdiam.

Manaf mengakui, baik mobil maupun cincin pemberian terdakwa pada dirinya itu telah disita penyidik dalam perkara ini.

Salah satu JPU, Ahmad Atamimi kepada media ini juga mengakuinya. Menurutnya, saksi (Manaf) sudah membenarkan pemberian mobil tersebut.

“Ia dia sudah mengakuinya tadi sebagai saksi di pengadilan,” terang Atamimi.

Sementara Yopi Nasarane salah satu penasehat hukum dari keenam terdakwa juga mengakuinya. Menurut dia, selain mobil mewah, dan Cincin berlian, Manaf juga mendapatkan uang senilai Rp.30 juta.

“Ya, dia mengakuinya. Sudah dikembalikan dan disita penyidik,” singkat Nasarena usai persidangan. (S-07)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles