AMBON, SPEKTRUM – Aipda Edwin Richardo Mangare, anggota Polda Maluku ini dihadiahi kenaikan pangkat oleh Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis.
Anggota Direktorat Samapta Polda Maluku itu mendapat penghargaan, karena secara sukarela membina ratusan anak jalanan di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari Bripka ke Aipda, berdasarkan surat keputusan Kapolri, nomor KEP/2359/XI/2019, Tertanggal 29 November 2019, yang ditandatangani Kepala Biro (Karo) Binkar Asisten SDM Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetjo.
Terkait hal ini, Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, penghargaan yang diberikan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa, yakni dari Bripka ke Aipda.
Kapolda berharap, apa yang dilakukan Aipda Edwin, harus menjadi contoh bagi personil lainnya dijajaran Polda Maluku.
“Aipda Edwin Mangare merupakan contoh teladan bagi kita semua. Yang bersangkutan dineri kenaikan pangkat luar biasa atas prestasinya mendirikan rumah singgah untuk membina anak-anak jalanan di Maluku, khususnya kota Ambon.
Tindakan yang dilakukan ini sebenarnya adalah cita cita pendahulu Polri sebagaimana yang tercantum dalam Tri Brata dan Catur Prasetya, dan itu harus menjadi contoh baik bagi yang lain,”tutur Kapolda saat memimpin upacara KPLB Edwin, di lapangan Polda Maluku, Tantui, Senin, (20/1/2020).
Menurut Kapolda, Edwin telah merangkul dan membina anak-anak jalanan yang tentu tanpa berpikir, bahwa akan menerima penghargaan ini.
“Saya yakin masih banyak personil polri di Maluku yang berprestasi, namun belum muncul ke permukaan. KPLB ini merupakan motivasi bagi personil Polda Maluku. Mulai dari polisi teladan 2019, Bripka Bastian Tuhuteru, Bhabinkamtibmas Desa Passo, Bripkan Arthur dan kini Aipda Edwin Mangare. Ini luar biasa,”tandas Kapolda. (S-01)