29.1 C
Ambon City
Sabtu, 2 November 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bertemu Kada, Ini Pesan Presiden Jokowi

JAKARTA SPEKTRUM – Presiden Jokowi bertemu kepala daerah (Kada) yang terpilih dalam pilkada serentak Desember 2020 lalu.

Pertemuan ini dilaksanakan secara virtual, Kamis (15/4/2020) dari Istana Negara.

Dikutip dari laman Instagram Presiden Jokowi, Jumat (16/4/2021), Jokowi meminta para kepala daerah untuk memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat di lapisan bawah yang terdampak pandemi.

Salah satu caranya ialah dengan memperbanyak program-program padat karya yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan di daerah dan hasilnya bisa dilihat dan dirasakan oleh masyarakat di masa pandemi ini.

Jokowi ingatkan kepada para kepala daerah, bahwa  jabatan yang mereka emban  adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang besar. Karena itu, kepala daerah bekerja tidak boleh sekedar mengikuti prosedur dan rutinitas belaka, melainkan harus pada hasil.

“Kepala daerah jangan puas dari membaca laporan tetapi harus memantau langsung di lapangan,” ujarnya.

 Presiden Jokowi juga menyampaikan agar para kepala daerah harus membuat kebijakan yang  fokus dengan skala prioritas yang jelas. Terkait anggaran, kepala daerah cukup membuat beberapa kegiatan besar dengan anggaran yang terkonsentrasi ke kegiatan tersebut daripada membagi-bagi ke banyak kegiatan kecil.

 Ia juga mengatakan, kepala daerah provinsi, kabupaten maupun kota agar memberikan pelayanan dan dukungan penuh bagi dunia usaha yang hendak melakukan investasi.

Dari aktivitas investasi itu pulalah negara maupun daerah dapat menarik pajak dan retribusi.  

Sebanyak 76% pendapatan negara diperoleh dari pajak, investasi baru mendirikan  perusahaan, pabrik atau industri artinya ada tambahan pungutan pajak.   

Investasi yang masuk ke satu daerah pada giliranya juga akan menggerakan perekonomiaan daerah dan membuka seluas-luasnya lapangan kerja. Ketidak siagapan untuk melayani perizinan investasi berarti akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan  ekonomi nasional

Saat ini  Indonesia telah memiliki undang-undang Cipta Kerja yang pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat. ( Mg-01)  

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles