AMBON, SPEKTRUM – Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Roviq Afifudin mengaku bingung dengan keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku yang tetap menggunakan kontraktor atau perusahaan yang pekerjaannya tidak maksimal.
“Anehnya, perusahaan yang kerja tidak maksimal di tahun 2021 saat ini masih dipakai pada DAK 2022, padahal sangat bermasalah,” kata Afifudin kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Selasa (02/08/2022).
Politisi PPP itu mengaku mendapat banyak informasi soal pekerjaan fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku yang tidak beres.
“Misalnya, untuk pembangunan laboratorium tapi tidak ada tempat pembuangan bahan kimia, juga bangun jamban, toilet yang biayanya capai ratusan juta. Mereka beralasan kalau pusat yang punya kewenangan tentukan sekolah. Ini buat apa, kita punya dinas yang harus proaktif,” kesalnya.
Salah satu contoh, pembangunan rehab SMA Negeri 22 Maluku Tengah di Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.