Pembangunan sekolah tersebut dibangun tahun 2021, namun saat ini terdapat kerusakan pada sebagian besar fisik sekolah.
“Ini harus divetifikasi, nanti saat pengawasan kita akan turun ke sana,” katanya.
Afifudin menyayangkan jika selama ini Disdikbud Maluku hanya bersikap tegas terhadap sekolah dan guru.
“Sikap tegas dinas mestinya menyeluruh, termasuk untuk kontraktor, buak hanya bersikap tegas kepada selolah dan guru,” tegas mantan anggota DPRD Kota Ambon ini.
Banyak pekerjaan milik Dinas Pendidikan yang tidak bagus, dan akan diverifikasi. Komisi IV saat lakukan pengawasan maka akan turun juga disana dan harus diperbaiki.
Dikatakan, jika pekerjaan tidak maksimal dikerjakan dan telah selesai masa pemeliharaannya maka menjadi tanggungjawab dinas untuk memperbaiki. “Ini jadi permasalahan mulai dari perencanaan hingga pengawasan. Dinas harus lakukan pengawasan sebab dalam kontrak harus diawasi, kalau diawasi dengan serius maka tidak ada masalah. Pengawasan pekerjaan ini jangan dianggap biasa saja karena ini membangun tempat untuk mengajar generasi muda,” tegas Afifudin. (HS-16)
