261.752 Pemilih 4 Kabupaten, SBT Rawan

IST

Daftar Pemilih Tetap selalu menjadi titik rawan. Rawan terjadi kecurangan. Karena itu, bisa memicu konflik disait Pemilihan Kepala Daerah. Karena itu, DPT harus menjadi perhatian. Di Seram Bagian Timur, DPT dinilai rawan.

AMBON, SPEKTRUM – Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pilkada serentak di empat (4) kabupaten yakni Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru dan Buru Selatan, berjumlah 261.752 pemilih.

“Jumlah DPT di empat kabupaten yang telah ditetapkan 16 Oktober 2020 sebanyak 261.752 pemilih,” kata Komisoner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Poli Titaley, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Rabu (04/11/2020).

Titaley merincikan, jumlah pemilih di Maluku Barat Daya (MBD) 53.472 pemilih, Kepulauan Aru 64.884 pemilih, Seram Bagian Timur 66.320 pemilih, Buru Selatan 47.076 pemilih.

Saat ini data pemilih yang masih betmasalah bahkan “rawan” ada di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Ia menjelaskan, ada usulan penambahan 15 Tempat Pengumutan Suara (TPS), meliputi tujuh kecamatan, 14 desa dan 15 dusun, dengan jumlah pemilih 1.028 orang.

“Dari 15 TPS, hanya 3 TPS yang diakomodir yaitu TPS Desa Kildor, Dusun Keliau Kecamatan Wakate, TPS Kecamatan Seram Timur, Desa Keliwaru, Dusun Wawasa, dan Desa Kiltai, Dusun Kidang,” jelasnya.

Sementara 12 TPS lainnya tidak diakomodir. Alasannya terkendala sumber daya manusia.

“Kalau bicara SDM sementara KPPS belum dibentuk oleh PPS dan KPU disana, bagaimana mereka menjustifikasi bahwa disana tidak ada SDM,”ucapnya.

Untuk 12 TPS yang tidak diakomodir itu terdapat 800 sekian pemilih. Mereka tersebar di 11 desa, 12 dusun, yang berada di  pengunungan dengan jarak tempuh 20-30 kilometer.

Ia menyebut 4.256 pemilih pada saat pemuktahiran (data pemilih), dari PPDP terakomodir pemilih dalam Kom A KWK A1-A2, identitas pemilih tidak lengkap.

Dari penelusuran Dukcapil, ada komponen yang ditemukan yaitu 2.270 pemilih kategori ganda, 1364 pemilih tidak memiliki NIK dan KK, itu berarti identitas kependudukan mereka belum jelas. Sedangkan 622 pemilih lainnya bukan penduduk disana.

Sementara 70 pemilih sudah dilakukan perekaman, 32 diantaranya sudah memiliki KTP elektronik.

“70 pemilih masuk daftar pemilih potensial (DPP), tapi ada 38 orang yang terdaftar tapi belum memiliki KTP elektronik, namun sudah perekaman. Nanti dikoordinasikan untuk diterbitkan KTP elektronik atau surat keterangan,” imbuhnya.

Namun yang menjadi masalah, lanjutnya, ada 1.364 yang menurut Dukcapil mereka orang disana tapi belum punya NIK dan KK. “Hal ini yang sudah dibicarakan dalam rapat,” jelasnya.

KPU Revisi Data

Komisioner KPU RI Viryan Aziz memberikan perkembangan terbaru rekapitulasi DPT Pilkada Serentak 2020. “Update DPT Pilkada Serentak 2020 berdasarkan status perekaman KTP-el dari laporan KPU di daerah,” kata Viryan Aziz dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Berdasarkan data perekaman (Sidalih) yang dimutakhirkan, jumlah DPT Pilkada 2020 dari 32 Provinsi di Indonesia sebanyak 100.359.152 pemilih.

“Data tersebut juga merincikan 3 status perekaman dari DPT yakni sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el, sudah rekam (Suket), dan belum melakukan perekaman,” kata Viryan.

Sedangkan jumlah total warga yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el sebanyak 95.674.327 jiwa. Sebanyak 1.897.231 jiwa sudah melakukan perekaman, namun belum memiliki KTP-el hanya diberikan surat keterangan tanda sudah rekam KTP-el (Suket).

Sementara, jumlah total warga yang belum melakukan perekaman KTP-el di 32 Provinsi sebanyak 2.787.594 jiwa.

Dirjen Zudan mengimbau masyarakat yang belum punya KTP-el untuk segera melakukan perekaman di wilayah masing-masing.

“Dukcapil siap melayani dan blangko cukup. Yang masih berupa suket bisa segera ditukarkan menjadi KTP-el,” ujarnya.  (S-16/S-14)