13 SKPD Jadi Sampel Penilaian SAKIP KemenPAN-RB

AMBON, SPEKTRUM – Ada tiga belas SKPD yang menjadi sampel dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh KemenPAN-RB.
Demikian dikemukakan Sekda Maluku, Kasrul Selang saat Rapat Pra Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, yang dilaksanakan di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/9/2020).

Rapat pra evaluasi yang digelar Biro Organisasi Setda Maluku, menyusul akan dilakukannya penilaian terhadap indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemerintah Provinsi Maluku oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB pada Kamis (17/9/2020) mendatang melalui zoom meeting.
“Tanggal 17 September ini Pemerintah Provinsi Maluku akan memaparkan apa yang sudah dikerjakan terkait dengan implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP ini,” ungkap Sekda.

Kepala Biro Organisasi Setda Maluku, Titus Renwarin

Untuk itu, Sekda meminta para pimpinan OPD untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen terkait SAKIP yang akan dievaluasi.
Dirinya juga menekankan tentang hasil evaluasi SAKIP pada tahun-tahun sebelumnya yang harus ditindaklanjuti.
” Dari pra evaluasi bapak ibu sudah memaparkan kesiapan dokumen yang akan disampaikan nanti. Tapi kita juga punya hasil evaluasi tahun sebelumnya yang mesti menjadi perhatian apakah sudah ada perbaikan,” kata Sekda.

Rapat diikuti Kepala Inspektorat Rosida Soamolle, Kepala Biro Organisasi, Titus Renwarin dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Rapat evaluasi pra SAKIP di aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/09/2020)

Sebagaimana diketahui, evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP dilaksanakan setiap tahun oleh KemenPAN-RB, bertujuan memperoleh gambaran sejauh mana reformasi birokrasi telah dilaksanakan di tiap daerah.
Selain itu, penilaian juga diarahkan untuk mengetahui rekomendasi dari proses penilaian tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti pemerintah daerah. (S-16)