26 C
Ambon City
Rabu, 11 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ujian Untuk Penegak Hukum

Praktek korupsi terus terjadi di negeri ini. Oknum pejabat pun ikut terseret. Publik kerap menyorotinya. Evaluasi dan koreksi dari pemimpin jarang dilakukan. Korupsi masih menjadi problem terbesar, dan sulit untuk ditumpas. Lembaga penegak hukum diuji untuk bertindak.

Rahmawaty Thenu

Banyak orang memperbincangkan dan berpendapat tentang problem pemberantasan korupsi. Namun paraktek kian subur saja. Oknum pejabat birkorasi, politisi pengusaha ikut terjerumus dalam jurang korupsi.

Dewasa ini sangat populis korupsi mudah ditemukan pada setiap penanganan paket proyek pemerintah. Proyek dan korupsi mirip dua mata uang yang tidak bisa di lepas-pisahkan. Dimana ada proyek, disitu ada penyelewengan (kejahatan korupsi) akan ditemukan.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi baik yang ditangani Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian di Maluku, tren-nya soal penanganan proyek milik pemerintah. Korupsi kian hadir, upaya membangun masyarakat dan daerah agar bisa hidup layak, ternyata terhalang (tersendat).

Banyak program berbentuk proyek itu sendiri, sebagiannya belum menyentuh bahkan hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat, akibat oknum tertentu bertindak menyeleweng.

Pengawasan masih lemah. Korupsi di negeri ini gampang dipraktekan. Kondisi demikian tentunya masyarakat di korbankan. Pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota, berniat mensejahterakan masyarakat, tetapi ulah oknum yang tidak bertanggungjawab (ingin memperkaya diri semata), fatalnya pembangunan terhadap masyarakat ikut tersendat.

Semua pihak harus sadar akan hal ini terkhusus para pemangku kepentingan. Peruntukan berbagai proyek pemerintah, wajib diawasi ketet. Tujuannya, agar anggaran negara dan daerah tidak mudah bocor alias diselewengkan oleh koruptor.

Dalam penegakan hukum tentunya semua orang berharap, institusi penegak hukum utamanya Kejaksaan Kepolisian maupun KPK berada di garda terdepan.

Tugasnya menumpas korupsi dengan jalan melakukan penindakan terhadap pelaku yang terlibat kejahatan busuk ini, tanpa pilih kasih (semua warga negara sama di mata hukum).

Karena korupsi terus menjadi, maka penindakan harus diutamakan.  Terhadap oknum yang terlibat, patut ditindak tegas. Korupsi melibatkan oknum pejabat birokrasi, politisi maupun pengusaha, bukan hal baru.

Harapannya, pemberantasan korupsi itu sendiri bukan sekedar perbincangan semata, tetapi butuh komitmen kuat dari semua pihak, institusi penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian dan KPK), untuk hadir dan bekerja dengan penuh bertanggungjawab serta jujur dan adil. (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles