AMBON, SPEKTRUM – Bambang (21), warga Dusun Mamua, Desa Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, diduga mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun R, dengan kecepatan tinggi.
Sepeda motor yang dikendarainya tidak bisa dikendalaikan, korban kemudian menabrak pembatas jalan di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP) Kota Ambon, Minggu (15/12/2019), kemudian tewas atau meninggal dunia.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, Tantui Ambon. Namun, akibat mengalami luka parah dan pendarahan karena kerasnya benturan dari kecelakaan tunggal yang dialaminya, sehingga nyawa Bambang tidak bisa diselamatkan oleh petugas medis.
Korban menghembuskan nafas terakhir atau meninggal dunia di RS Bhayangkara Tantui Ambon, Minggu malam (15/12/2019).
Kasubbag Humas Polrsta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, mengatakan, sebelum meninggal dunia, korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tionggi.
Korban menabrak pembatas jalan depan Hotel Sea, kawasan JMP. Saat itu, korban bergerak dari arah Poka. Dia melintas JMP hendak menuju pusat Kota Ambon. Bergerak dengan kecepatan tinggi, korban diduga kurang hati-hati.
“Korban hilang kendali setelah melintas tikungan JMP dan menabrak pembatas jalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adan terseret sekitat 20 meter,” jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada wartawan, di Ambon, kemarin.
Kasubbag mengakui, korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Maluku, Tantui Ambon, untuk mendapatkan penanganan medis. “Namun tiba di RS, korban meninggal dunia ,” ungkapnya. (S-01)