Mulai aliran dana hingga aset Faradiba terus dikejar. Keterlibatan dan sejauhmana peran oknum internal BNI 46 Ambon pun sementara digali pihak Ditreskrimsus Polda Maluku. Kejahatan terorganisir ini telah berlangsung lama. Tapi akhirnya terbongkar juga. Pengusutan perkara ini kian melebar. Oknum internal BNI satu per satu terseret.

Rahmawaty Thenu

Disamping pemeriksaan saksi terkait, penelusuran dugaan merembesnya aliran dana dari FY ke oknum-oknum tertentu masih dikejar tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku. Calon tersangka baru masih berpeluang terjadi atau akan ditetapkan lagi oleh penyidik. Siapa dia? hal tersebut masih dirahasiakan.

Signal akan ada penambahan tersangka baru dalam perkara ini sebelumnya telah sampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Mohamad Roem Ohoirat. Hanya saja kabid Humas Polda Maluku ini pun merahasiakannya.

Sindikat pembobolan dana nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Ambon oleh Faradiba Yusuf, Wakil Kepala Cabang BNI 46 Ambon Bidang Pemasaran, ditengarai bukan hanya puluhan miliar, tetapi angkanya mencapai ratusan miliar. Belum ada titik terang atau kepastian soal nominal dana yang dibobol Faradiba Cs.

Penggelapan dana nasabah menggerkan publik. Tercatat ada 33 orang nasabah asal BNI 46 Ambon notabenenya para korban FY Cs, telah melapor ke Ditreskrimsus Polda Maluku. Namun belum diketahui, puluhan nasabah ini memiliki jumlah dana berapa yang berhasil ditilep oleh FY Cs.

Keterangan mereka juga telah diambil oleh penyidik. Dugaan dari 33 nasabah (kroban FY) ini, juga dijadikan pintu masuk oleh penyidik untuk menetapkan tersangka baru. Namun ini semua belum dibuka secara resmi oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.

Disamping itu, penyidik juga menelusuri sejauhmana peran Pimpinan BNI Cabang Utama Ambon, Ferry Sihanenia yang telah dinonaktifkan dalam skandal pembobolan dana nasabah BNI 46 Cabang Ambon itu.

Dugaan dana nasabah ditampung pada bank lain juga masih dirahasiakan polisi. Begitu juga soal 9 buku rekening atas nama Daianiel Nirahua. Jumlah dana dan di bank apa saja yang rekening yang dibuka FY dengan menggunakan nama Dani Nirahua, sejauh ini belum dijelaskan penyidik.

Dalam pengembangan untuk sementara enam orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Adalah Faradiba Yusuf, Wakil Pemimpin BNI Cabang Ambon Bidang Pemasaran, Soraya Pellu (Bendahara Pribadi Faradhibah). Kepala Kantor Cabang Pembantu BNI Kota Tual, Cris Lumalewang. KCP BNI Dobo, Josep Maitimu, KCP BNI Masohi, Marice Muskitta, dan KCP BNI Mardika, Callu.

Sebagian publik masih bertanya-tanya soal mudahnya dana nasabah BNI 46 Ambon dibobol. Kejanggalan dan kecurigaan karena pencairan nominal dana miliaran rupiah biasanya ada persetujuan dari pihak berkompeten pada bank tersebut.

Entah pengawasan longgar atau kejahatan ini sengaja dilakukan bergerombolan, dengan pemeran utama FY, tentunya semua ini masih dikembangkan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

Harapannya agar kasus ini dapat segera berporses ke meja hijau, disamping kerja keras penyidik Ditreskrimsus, sudah sepatutnya pihak BNI harus secara jujur dan transparan membuka kejahatan yang dikomandai FY. Sehingga di akhir cerita tidak ada yang merasa dikorbankan alias menjadi tumbal dalam perkara ini. (*)