PEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin menyebut, upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengajukan pinjaman Rp1,5 Triliun ke PT SMI itu merupakan kebijakan strategi daerah untuk menyeimbangkan kondisi fiskal dan keuangan daerah.

Kata Rovik, kebijakan tersebut diambil atas pertimbangan kondisi keuangan daerah akibat dari kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, ditambah lagi pemotonggan dana transfer ke daerah sebesar Rp300 miliar, sehingga kondisi fiskal Maluku saat ini sempit.

“Pengajuan pinjaman yang dilakukan Pemprov merupakan opsi penting untuk kepentingan fiskal daerah. Kebijakan pinjaman lahir akibat dampak dari situasi nasional, seperti kebijakan efisiensi dan pemangkasan dana transfer ke daerah,”ujar Rovik, Jumat (5/12/2025).

Menurutnya, Maluku mestinya mendapat anggaran Rp2,1 triliun berkurang menjadi Rp1,7 triliun akibat dari kebijakan pemangkasan keuangan.

“Untuk itu, langkah pinjaman itu dilakukan untuk percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,”imbuhnya.

Terkait dengan kekhawatiran sejumlah pihak atas kebijakan pengajuan pinjaman, kata Rovik, berbagai situasi ke depan sudah menjadi pertimbangan dan dibahas di DPRD, termasuk jiga dengan skema pengembaliannya.

“Kekhawatiran publik itu sama juga dengan yang kami pikirkan. Itu sudah kami bahasnya secara serius dan fundamental dalam Banggar (Badan Anggaran),”jelasnya.

“Kedepan, semua pihak harus sama-sama mengawal kebijakan pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,”tambah Rovik. (RED)