PEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin akhirnya angkat bicara soal surat peringatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang dialamatkan kepadanya.
Rovik mengaku telah menerima salinan surat peringatan tersebut. Bagi dia, hal tersebut merupakan mekanisme internal pdi partai yang biasa saja, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
Menurutnya, surat peringatan itu tidak ada kaitannya dengan pelanggaran serius, seperti mengabaikan tugas sebagai anggota dewan. Yang menjadi dasar dalam surat itu hanya tentang kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
“Itu hanya soal bimtek. Bukan pelanggaran berat, misalnya tidak melaksanakan tugas membela kepentingan masyarakat,”ujar Rovik, Kamis (26/2/2026).
Politisi PPP itu menyebut, yang dibesar-besarkan ke publik itu tak lain hanya penggiringan opini, sehingga tidak perlu juga untuk ditanggapi.
Kata dia, sebagai kader yang telah malang mrlintang bersama PPP, telah memahami betul bahwa mrkanisme pemberian peringatan merupakan sistem pembinaan internal di internal organisasi.
Dengan demikian, persoalan itu cukup diselesaikan melalui saluran internal, tanpa perlu menjadi perbincangan di ruang publik. “Itu urusan saya dengan partai. Saya akan klarifikasinya ke partai,”imbuhnya.
Kata dia, dinamika internal seperti itu merupakan bagian dari konsekuensi yang patut diterima seorang politisi. Untuk itu, publik tidak perlu terpancing dengan informasi-informasi yang tidak jelas dan menjadikan isu tersebut sebagai bahan spekulasi.
“Itu konsekuensi. Bagi saya itu hal biasa. Tapi jangan dengan isu konyol seperti ini, lantas seperti kambing ompong yang kepanasan. Biasa saja,” pungkasnya.
Dia juga mengaku, saat ini tengah fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat di Maluku. Menyangkut dinamika partai, akan diselesaikan dengan cara yang baik, yang tentu sesuai dengan aturan dan mekanisme di PPP.
“Bagi saya, yang terpenting adalah bekerja untuk rakyat. Soal dinamika di internal, saya akan selesaikan secara baik sesuai mekanismenya,” tandas Rovik. (RED)

