SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih milik Dinas PUPR Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020 di Pulau Haruku.

Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan peninjauan langsung sekaligus pemeriksaan fisik bangunan d sejumlah titik, yakni Desa Wassu, Dusun Naira (Desa Aboru), Dusun Nama’a (Desa Pelauw), Desa Pelauw, dan Desa Kailolo pada Rabu (25/2/206) kemarin.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi riil di lapangan berdasarkan dokumen perencanaan, kontrak pekerjaan, serta realisasi anggaran pembangunan proyek tersebut.

Tim penyidik Kejati Maluku itu terdiri dari Koordinator, Kasi Penyidikan, Kasi Pengendalian Operasi, dan Kasi UHLBEE turut didampingi empat auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku serta dua tenaga ahli teknis.

Turut hadir juga lima staf dari Dinas PUPR Provinsi Maluku, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Pengawas internal juga dilibatkan untuk memberikan penjelasan teknis terkait pekerjaan yang diperiksa.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku, Radot Parulian mengatakan, pemeriksaan lapangan itu bagian penting dari proses penyidikan untuk mengungkap secara objektif dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek itu.

“Pemeriksaan itu untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan fisik di lapangan dengan dokumen administrasi serta untuk mengetahui potensi kerugian keuangan negara,”ujar Radot.

Menurutnya, hasil pemeriksaan lapangan itu akan dianalisis secara komprehensif sebagai bahan pendukung dalam proses penyidikan.

Radot menyebut, Kejati Maluku berkomitmen menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan profesional demi mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Jadi analisis tersebut menjadi dasar untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”tandasnya. (RED