AMBON, SPEKTRUM – Proyek pengadaan kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Seram Bagian Barat atau SBB senilai Rp. 7,1 miliar. Barangnya dianggap tidak tampak mewah dengan nilai proyeknya. Masalah ini tengah disoroti publik SBB.
Proyek miliaran rupiah itu ramai diperbincangkan melalui media sosial. Terutama pada grup (media sosial) sebagian warga Kabupaten SBB.
Sejumlah pemuda SBB membagikan dan membandingkan masalah kapal milik Pemkab SBB senilai Rp. 7,1 miliar itu dengan kapal milik artis Raffy Ahmad yang diketahui lebih modifikasi dan mewah, namun harganya Rp. 4 miliar.
Karena itu, proyek pengadaan kapal tersebut diduga ada praktik korupsi. Pasalnya, secara fisik, kapal seharga Rp. 7,1 miliar tersebut dinilai tidak rasional alias tidak wajar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Spektrum, kapal tersebut dibuat oleh PT. Kairos Anugerah Marina milik Stanley Pirasouw sebagai pemenang tender pengadaan kapal dimaksud.
“Karena ini sudah menjadi sorotqan pubik maka perlu dijelaskan oleh pihak Pemkab SBB utamanya Dinas Perhubungan SBB. sebab proyek itu menggunakan uang negara. jadi harus dijelaskan secaaa transparan.” ujar salah sumber Spektrum di Ambon, Selasw (22/12/2020).
Ia menyarankan juga, pihak penegak hukum dapat menelusuri masalah ini. alasannya nilai kapal itu tidak wajar.
“Harga kapal Rp.7,1 miliar, tetapi barangnya tidak kelihatan mewah. Ini patut disut oleh penegak hukum misalnya Kejaksaan atau kepolisian,” pintanya.
Untuk diketahui, fisik kapal tersebut kini telah selesai, namun mesin kapal yang kabarnya didatangkan dari Jepang, belum tiba di Kabupaten SBB. (S-01)