SOROT  

Proyek Pasar Kuliner Eri Rp1,1 Miliar Mangkrak

AMBON, SPEKTRUM – Proyek pembangunan pasar kuliner itu menelan anggaran senilai Rp.1,1 miliar. Lokasinya di Dusun Eri, Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Provinsi Maluku. Pekerjaannya hingga kini mangkrak.

Anggota DPRD Ambon mengendus proyek tersebut “siluman”. Sebab, paket proyek ini kabarnya tidak pernah masuk untuk dibahas baik melalui Musrembang maupun di DPRD Kota Ambon. Ironisnya, dam-diam ada alokasi anggaran untuk pelaksanaan proyek sarat rekayasa tersebut. Siapa dalangnya?

Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw, kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya Ambon usai meninjau lokasi proyek tersebut, mengatakan pembangunan pasar kuliner ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 2 tahun 2018 senilai Rp1,107 miliar.

Ternyata tidak pernah diusulkan ataupun ditetapkan dalam Musrembang baik tingkat desa, Kecamatan maupun kota.

Kondisi fisik proyek Pasar Kuliner di Duaun Eri Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

“Kita sudah turun bersama Raja yang baru dan Saniri. Kita sudah lihat fisiknya. Memang kita belum lihat secara riil soal penggunaan anggarannya. Sepintas yang kita konfirmasi dananya Rp.1,1 miliar. Tidak tahu ini atas usulan siapa? Tiba-tiba ada pembangunan. Bagi kami, ini sangat keterlaluan. Pembangunannya menggunakan ADD, tapi tidak dituntaskan dari tahun 2018 lalu,”katanya.

Dari kunjungan itu, kata dia, lokasi pembangunan proyek itu sudah mendapat larangan dari Dinas Perikanan dan Kelautan. Tapi, pembangunan tetap dilaksanakan. Bahkan papan larangan pun dibuang.

“Terkait ini, kami sudah sampaikan ke pimpinan komisi agar sekembalinya dari agenda kunjungan kerja, segera memanggil pihak-pihak terkait agar komisi juga mendapat penjelasan. Hal ini harus dituntaskan,”tegasnya.

Apalagi sebelumnya pernah di lidik oleh pihak kepolisian. Bahkan, sekitar 10 orang telah diperiksa. Namun hingga sekarang belum diketahui kelanjutannya.

“Informasi saat kunjungan di lapangan, ternyata polisi sudah turun. Karena masyarakat juga ingin tahu bagaimana kelanjutannya,”celutuk Christianto Laturiuw.

Ia mengaku dalam laporan Pemkot ke DPRD Ambin, untuk pembangunan fisik tahun 2018, justru tidak pernah disentil tentang proyek pembangunan pasar Kuliner Eri tersebut.

“Anggaran Rp1,1miliar, di lapangan tampak baru dilakulan pengecoran lantai dan tiang saja. Secara fisik anggaran 1,1 millar dengan kondisi fisik bangunan saat ini sangat tidak wajar,” tandasnya.

Karena itu, bila saat rapat komisi nanti ada temuan unsur tindak pidana dalam proyek dimaksud, maka pihaknya akan merekomendasikan untuk di proses secara hukum.

“Saat ini peran Inspektorat seperti apa, ternyata setelah dikonfirmasi dengan pihak Inspektorat, rekomendasi mereka adalah meminta agar proyek ini segera dituntaskan. Sementara ini tidak ada dalam Musrembang,” ungkapnya.

Diketahui, proyek tersebut diduga jadi garapan Penjabat Sementara (Pjs) Negeri Nusaniwe, Dominggus Wattilete (2018), dan adiknya dipercayakan sebagai Bendahara, Dominggus Novie Mendez untuk mendapat bayaran dari proyek itu.

Pasar kuliner itu merupakan perubahan program dalam APB Negeri Tahun 2018 yang ditolak Saniri Negeri setempat.

Awalnya, Pjs memasukan kegiatan pembangunan pagar negeri, lalu diubah lagi menjadi pembangunan pasar Kuliner. Sementara pada RAB tertulis pembangunan lapangan upacara. (S-01)