AMBON, SPEKTRUM – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) merekomendasikan Fachri Husni Alkatiri, sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), untuk bertarung di pilkada serentak 2020.
Rekomendasi diberikan oleh Desk Pilkada DPN PKPI di Jakarta, Rabu malam, (15/01/2020), melalui Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Maluku, Lenda Noya. Surat Rekomendasi itu bernomor : 450/DPN PKP IND/I/2020.
Petikan salinannya menyatakan, (1) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) PKP Indonesia Pasal 10 tentang tujuan Pasal 11 tentang fungsi, Pasal 22 ayat d tentang Rekrutmen Jabatan Politik Pilkada, Pasal 26 tentang Pemilu, Pilkada dan Fraksi, Pasal 63 ayat 4, Pasal 64 ayat 5 dan 6 tentang proses Pilkada;
(2) Peraturan Partai Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyempurnaan Peraturan Partai Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
(3) Hasil rapat desk Pilkada DPN PKP Indoneaia pada 10 Januari untuk mereiomendasikan nama nama Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota yang diusung oleh DPN PKP Indonesia di Pilkada 2020 dari hasil Fit and Proper Test tanggal 9 Januari 2020 di Jakarta.
(4) Verifikasi, validasi, dan akurasi kelengkapan administrasi. Mengacu hal hal tersebut, maka Desk Pilkada merekomendasikan Fachri Husni Alkatiri sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, Periode 2020-2024.
Desk Pilkada DPN PKPI juga menugaskan Fachri Husni Alkatiri untuk mendapatkan koalisi partai politik DPRD Kabupaten SBT, Provinsi Maluku untuk memenuhi persyaratan pencalonan minimal 20 persen di Pilkada 2020.
Mendapatkan tingkat elektabilitas tertinggi yang diukur melalui lembaga survei yang akan di tunjuk oleh Desk Pilkada DPN PKPI.
Melakukan komunikasi yang intensif dengan DPK, DPP dan Desk Pilkada DPN PKP Indonesia untuk menggerakan mesin partai dan membuat program pemenangan pilkada 2020.
Berpartisipasi dalam semua acara pemenangan pilkada yang diselenggarakan oleh Desk Pilkada DPN, DPP dan DPK PKP Indonesia.
Surat Reoomendasi ini disusun dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Rekomendasi ini bukan surat ketetapan dan tidak dapat dipergunakan mendaftar ke KPUD.

Surat Rekomendasi inii ditandatangani oleh Ketua Desk Pilkada DPN PKP Indonesia, Verry Surya Hendrawan. Tembusannya masing-masing Ketum DPN PKP Indonesia, Ketum DPP PKP Indonesia Provinsi Maluku, dan Ketum DPK Kabupaten SBT.
Diketahui, Fachri Husni Alkatiri telah mendaftar pada sepuluh parpol. Masing-masing Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Hanura, PPP, PAN, PKPI dan PKB.
Jika drekomendasikan oleh 10 parpol tersebut, Fachri dan Arobi didukung 22 kursi di DPRD kabupaten SBT. Selain itu, Fachri juga mengincar rekomendasi Partai Golkar. (TIM)