SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – DPRD Kota Ambon menilai penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bukan sekadar menggantikan fungsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik. Lebih dari itu, digitalisasi identitas menjadi langkah strategis untuk mempercepat layanan publik, mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi, sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar mengatakan, transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital merupakan kebutuhan yang harus didukung semua pihak. Menurutnya, kehadiran IKD menjadi bagian dari modernisasi pelayanan publik yang sejalan dengan perkembangan teknologi.
Melalui IKD, masyarakat tidak lagi bergantung pada KTP fisik karena identitas kependudukan dapat diakses langsung melalui telepon pintar saat dibutuhkan untuk berbagai layanan.
“Kami mendukung percepatan transformasi dan peralihan dari KTP fisik ke Identitas Kependudukan Digital. Ini merupakan langkah yang tepat untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik sekaligus mengikuti perkembangan digitalisasi pelayanan pemerintahan,” kata Patrick, Selasa (22/6/2026).
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, Patrick menilai implementasi IKD juga membawa dampak positif terhadap tata kelola anggaran daerah. Menurutnya, semakin banyak masyarakat beralih menggunakan identitas digital, semakin kecil pula kebutuhan pemerintah untuk mencetak blangko KTP elektronik.
Politisi Partai Perindo itu menyebutkan, efisiensi tersebut dapat membuka ruang bagi pemerintah untuk mengalokasikan anggaran ke sektor pelayanan publik lainnya yang lebih dibutuhkan masyarakat. Artinya, kalau masyarakat semakin banyak menggunakan IKD, tentu kebutuhan pencetakan blangko KTP juga akan berkurang.
“Ini menjadi langkah efisiensi yang baik karena anggaran yang selama ini digunakan untuk pengadaan blangko dapat dialihkan untuk mendukung program pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, Patrick mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sistem dan teknologi, tetapi juga oleh tingkat pemahaman masyarakat terhadap manfaat IKD.
Untuk itu, dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperluas sosialisasi hingga ke seluruh kecamatan, sehingga masyarakat di setiap wilayah memperoleh informasi yang sama mengenai manfaat, proses aktivasi, dan penggunaan IKD.
“Sosialisasi harus terus digencarkan, tidak hanya di pusat kota, tetapi juga sampai ke pelosok kecamatan. Masyarakat perlu memahami manfaat IKD, cara melakukan aktivasi, hingga bagaimana menggunakannya dalam mengakses layanan publik. Dengan begitu, transformasi digital ini bisa berjalan maksimal,” tegasnya.
Dia mengaku optimistis, bahwa penggunaan IKD di Kota Ambon akan terus meningkat apabila edukasi dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, digitalisasi administrasi kependudukan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien.
“Kami berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Ambon, dan masyarakat dapat mempercepat implementasi IKD sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga,” tandasnya.
Patrick menambahkan, keberhasilan implementasi IKD tidak hanya diukur dari jumlah warga yang mengaktifkan identitas digital, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat benar-benar memanfaatkannya dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.
“Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci agar transformasi digital di bidang administrasi kependudukan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Ambon,” tandasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan