NAMLEA, SPEKTRUM – Jul Balpoti pemuda Desa Kayeli meminta penjabat Bupati Buru, Djalaludin salampessy merealisasikan izin usaha pertambangan Rakyat (IPR) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Penambangan Tampa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak (GB) Desa Persiapan Wamsait Kecamatan Wailata.
Sebab, dalam upaya melegalkan kawasan tambang ilegal GB telah dilakukan mantan Bupati Buru Ramly IIbrahim Umasugi. “Namun hingga masa jabatannya berahir pada 22 Mei 2022 lalu IPR dan IUP belum juga diterbitkan Pemerintah Pusat,” kata Mantan Sekretaris Umum HMI Cbang Namlea ini, kepada Spektrum, Sekasa (07/08/2022).
Balpoti menilai, perjuangan IPR dan IUP di Pemerintah Pusat akan jadi tantangan kepada penjabat Bupati Buru, agar mampu memperjuangkan keinginan masyarakat menjadikan GB sebagai tambang rakyat. “Itu keinginan masyarakat Pulau Buru dan Maluku umumnya, karena dengan penambangan bisa menghidupkan keluarganya apalagi dengan kondisi covid biaya hidup semakin susah anak-anak sekolah, kuliah, pekerjaan semakin sulit, ini solusi dari pemerintah kepada masyarakat agar IPR dan IUP di respon cepat oleh Pemerintah Pusat,” katanya.
Balpoti menilai dengan pengalaman kerja yang mumpuni, dirinya yakin Salampessy mampu membawa kabupaten ini kearah lebih baik.
“Kita terus mendukung beliau demi masa depan Bumi Bupolo tercinta,” kata Balpoti. (HS-12)