AMBON, SPEKTRUM – Pasca digeledahnya Kantor Walikota Ambon, kediaman Walikota Ambon, Richard Louhenapessy terpantau sepi.

Sejak siang hingga sore hari, Selasa (17/05/2022) kediaman pribadi RL tidak terlihat aktivitas apapun. Kondisi ini berlanjut hingga hari ini Rabu, (18/05/2022).
Rumah yang terletak di jl. Sirimau Dusun Kayu Putih Negeri Soya Kota Ambon ini terlihat bagaikan tidak berpenghuni.

Padahal, informasi yang diperoleh akan ada penggeledahan di kediaman pribadi mantan Ketua DPRD Maluku ini.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Balai Kota Ambon, sejak pukul 10.55 wit hingga 21.55 wit, Selasa (17/05/2022).

Penggeledahan Kantor Walikota Ambon guna mencari bukti-bukti pendukung adanya penerimaan gratifikasi dan pemberian izin prinsip pembangunan Alfamidi Ambon, yang menjerat Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dan Andrew E. Hehanussa.

Garasi depan rumah RL biasanya ramai kini sepi bagai tak berpenghuni

Pantauan Spektrum, ada aktivitas yang cukup memalukan yakni upaya pembakaran sejumlah dokumen penting di kamar mandi yang dilakukan Kepala Seksi Permukiman, OR atas instruksi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Kota Ambon, RS.

Pembakaran dilakukan sebelum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Ambon digeledah. Sayangnya, aksi OR ketahuan dan langsung digelandang ke Mako Brimob Polda Maluku. Hingga saat ini OR masih ditahan.

Meski demikian, KPK berhasil mengamankan dua kardus dokumen penting lainnya.
Dokumen itu langsung disita KPK.
“Sudah disita KPK ada dua kardus yang berhasil diselamatkan. Mungkin itu dokumen terkait lelang proyek,” kata sumber ini.

Setelah mengobok-obok Kantor Balai Kota Ambon, Tim KPK meninggalkan Kantor Balai Kota Ambon, KPK membawa keluar sejumlah dokumen yang disimpan dalam 5 koper dan 1 tas.

Tim KPK menenteng koper hitam yang diduga berisikan dokumen hasil penggeledahan di Kantor Walikota Ambon

Bukan hanya ruang kerja Walikota Ambon yang digeledah tapi juga beberapa ruangan lainnya yakni ruang kerja Sekretaris Kota Ambon.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DM-PTSP), Bappeda Litbang, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Bagian Keuangan, dan Dinas Pariwisata Kota Ambon, serta Dinas Perhubungan.

Dari sejumlah dinas yang digeledah, ternyata hanya beberapa dinas yang ada kepala dinasnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala perindustiran dan Perdagangan, Kepala Keuangan, dan Kepala PTSP. (Tim)