Politik bermuara kepada kepentingan. Namun kepentingan dimaksudkan adalah bagaimana pemimpin yang lahir semisal pemilihan kepala darah atau pilkada, harus mampu menjembatani hasrat atau aspirasi masyarakat.

Ivone Weflaar

Setiap lima tahun ada pilkada. Biasanya tahapannya diisi dengan janji-janji politik oleh kontestan. Padahal calon kepala daerah harus punya visi dan misi yang jelas, dan bisa diaktualisasikan kepada masyarakat (sasaran).

Alam demokrasi kita harus dikembalikan pada relnya. Penting membedakan demokrasi prosedural dan substansial. Hindari penafsiran atau kesimpulan yang menyatakan, demokrasi hanya sebatas prosedural saja. Ini merujuk pada rangkaian pemikiran yang terkemuka, dimana banyak oarang menafsirkan bahwa demokrasi itu hanya sebatas prosedural.

Asumsi masyarakat hanya berkutat kepada hiruk-pikuk atas imbas kebijakan alam demokrasi. Awalnya dari keterbukaan akses demokrasi langsung baik melalui pemilu maupun penyebaran, dan akses informasi yang lebih merata di ruang publik, serta sikap kritis lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan dalam menganalisa tindakan penyelenggara negara.

Demokrasi itu sendiri memerlukan sebuah sikap kerelaan untuk berkorban dan mengedepankan kepentingan bersama maupun kepentingan kelompok. Memang bukan persoalan mudah untuk mewujudkan demokrasi yang sifatnya subtansial dengan tujuan-tujuan mulia yang dikandungnya.

Negara dan rakyat adalah dua penopang utama yang saling mengawal sikap satu sama lain. Jika kita lelah dengan kehidupan demokrasi yang cenderung lambat dan memakan korban. maka kita pun lebih lelah dengan kehidupan otoriter yang tidak sekedar mengancam kehidupan kita, dan para generasi penerus tongkat estafet bangsa.

Pilkada serentak digelar tahun ini. Di Maluku ada empat kabupaten. Masing-masing Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Aru. Dalam prosesnya harus berlangsung sesuai harapan. dinamika sah-sah saja. Namun etika politik perlu dikedepankan. Pilkada hadir di tanah untuk menelorkan pemimpin yang melayani serta memenuhi kepentingan rakyatnya, bukan sebaliknya mengorbitkan penguasa.

Kaitannya dengan itu, khusus masyarakat empat kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada tahun ini, jangan asal memilih. Pastikan pemimpin yang dipilh bisa memahami dan memenuhi kepentingan masyarakat tanpa tebang pilih. Jangan pilih pemimpin yang sekdar memenuhi kepentingan segelintir orang semata.

Untuk menciptakan pilkada berkualitas selain KPU dan Bawaslu, petugas partai politik punya tanggung jawab untuk mengedukasi masyarakat dengan pendidikan politik yang sehat. Hanya status quo dan oligarki yang selalu mencederai nilai-nilai demokrasi. Politik transaksi patut diantisipasi.

Pilkada di empat kabupaten di atas, semoga endingnya bisa melahirkan Bupati dan Wakil Bupati yang bisa mengembalikan demokrasi pada porsinya. Selebihnya punya komitmen untuk membangun daerah dan masyarakatnya, agar bisa bangkit dari berbagai keterpurukan. (*)