30.5 C
Ambon City
Selasa, 15 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masalah Beruntun Menerpa Pemkot

Rahmawaty Thenu

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon seakan tak ada habisnya diterpa dengan masalah. sejumlah problem yang merundung Pemkot Ambon itu, terjadi beruntun. Satu belum kelar, muncul lagi masalah baru.

Sebut saja, kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas tahun 2011 Rp.6 miliar masih ditangani Plres Pulau Ambon. dana Rp30 miliar yang depositokan pada BNI 46 Cabang Ambon menuai polemik. Berikutnya, Pemkot Ambon saat ini dikabarkan mengalami defisit keuangan mencapai Rp60 miliar.

Soal anggaran perjalanan dinas Rp.6 miliar ditemukan oleh BPK (fiktif), karena pertanggungjawabannya tidak jelas. Pihak Pemkot Ambon diantaranya Wali Kota, Sekretaris dan staf, termasuk pihak Sekretariat DPRD Kota Ambon dan anggota DPRD Kota Ambon periode 2009-2014, dan maskapai (travel), serta Isteri Walikota Ambon Debby Lebrina Louhenapessy, juga telah diperiksa. Perkara ini, sementara menunggu penetapan tersangka.

Masalah tak berhenti disitu. Kecurigaan dana Rp.30 miliar yang didepositokan pada BNI 46 Cabang Ambon, juga dipolemikan publik. Sebab, Wali Kota Ambon saat ini kapasitasnya salah satu Pemegang Saham pada PT. Bank Maluku dan Maluku Utara.

Sekarang, Pemkot Ambon punya masalah baru. Ada defisit keuangan mencapai Rp.60 miliar, dari total APBD Tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1,2 Triliun. Kabar terendus, defisit yang dialami Pemkot Ambon akibat pendapatan tidak sesuai target. Kabar lain, ada belanja program sisipan alias di luar peruntukan APBD tahun 2019.

Pengawasan longgar bisa saja menyulut defisit, hingga potensi kebocoran anggaran mudah terjadi di Pemkot Ambon. Hal tersebut menjadi tanda tanya di tengah publik kota Ambon. Pengawasan DPRD masih terbilang lemah. Faktanya, ada masalah penggunaan keuangan (APBD 2019), di tubuh Pemot Ambon, rawan penyimpangan.

Adakah persekongkolan sehingga APBD tahun 2019 Pemkot Ambon jebol? Jika ditelisik lebih jauh, soal sistem politik dan pemerintahan masih memberikan ruang bagi oknum birokrat termasuk pejabat dan politisi tertentu, untuk bertindak nekat dan sewenang-wenang. Selain soal sistem, indikator lain adalah karakter individu.

Rendahnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, akibat kontrol atas belanja level pemerintahan itu sendiri masih rapuh, dan seringkali menyebabkan penyalahgunaan bahkan kerugian negara.

Pejabat atau politisi mungkin saja leluasa menggunakan anggaran di luar program sebenarnya, karena sistem birokrasi pemerintahan mulai perencanaan pembangunan, penetapan program, proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa publik, hingga berbagai macam jenis perizinan, ada kompromi, sehingga celah ini kemudian memicu terjadinya potensi kebocoran anggaran.

Harapannya, masalah-masalah yang tengah merudung Pemkot Ambon di atas, dapat diselesaikan dengan penuh bertanggungjawab. Butuh komitmen dalam menjalankan pemerintahan. Untuk Parlemen DPRD Kota Ambn, harus meningkatkan pengawasan terhadap kinerja eksekutif Pemkot Ambon. Semoga anaggaran yang dikelola Pemkot Ambon diperuntukan untuk program yang sudah masuk perencanaan awal.

Dan  jika ada unsur penyelewengan atas penggunaan APBD Tahun 2019 di Pemkot Ambon, kiranya hal tersebut bisa ditelusuri lebih lanjut oleh penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles