Korupsi di Indonesia menjadi masalah serius yang sepatutnya dibasmi. Pemerintah terus mengkampanyekan pemberantasan korupsi. Sudah menejadi kewajiban penegak hukum untuk bekerja dengan penuh tanggungjawab (amanah), agar bisa menumpas praktek busuk ini.
Tentunya dukungan masyarakat juga penting. Sebab korupsi menjadi musuh bersama yang patut ditumpas ke akar-akarnya. Memerangi korupsi di negeri ini butuh kekompakan berbagai pihak. Prioritas penegak hukum mulai Kejaksaan, Kepolisiaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam penanganan proyek milik pemerintah korupsi sangat mudah terjadi. Pengusaha pejabat dan ASN bias terjerumus. Penegak dituntut peka dan sigap melihat problem ini. Sebab sampai saat ini masih cukup krusial mencari format sebagai solusi untuk meredam gerak para koruptor.
Tak bisa dipungkiri korupsi masih tumbuh di kabupaten dan kota di Wilayah Maluku. Oknum penyelenggara negara dan kolega terlena dengan kekuasaan, dapat memperkaya diri secara tidak wajar. Cara korupsi bisa melalui sistem atau peraturan yang dibuat, sehingga ada ruang atau celah dimanfaatkan oleh oknumnya demi memenuhi kepentingan pribadi dan kelompok.
Pencegahan korupsi masih belum sepenuhnya dilakukan. Sebab masih ada saja oknum bertindak untuk menyelewengkan anggaran negara atau daerah. Kejaksaan, Kepolisiaan hingga KPK juga menangani perkara korupsi dari Maluku.
Apartur penyelenggara negara dalam pengawasan dan pendampingannya terhadap berbagai peraturan (sistem) yang telah dibuat, wajib diimplementasikan secara nyata. Misalnya dalam penindakan terhadap oknum yang bertindak korup harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Jangan tebang pilih.
Pemerintah daerah mulai Provinsi hingga Kabupaten dan Kota di Maluku, dalam mengambil atau membuat kebijakan berkaitan dengan pelayanan publik, jangan dibungkus dengan konspirasi atau sikap sewenang-wenang.
Mencegah korupsi dan melindungi orang-orang bersih dan jujur agar tidak terjebak dalam sistem yang buruk, harus dilakukan. Sebab, setiap pejabat yang jujur dan lugu karena ketidaktahuannya, bias ikut terseret arus korupsi yang terorganisir dalam suatu sistem yang rapi.
Membasi korupsi di negeri ini patut di mulai dari individu, dan seterusnya dipraktekan pada lembaga atau instansi pemerintah masing-masing.
Lembaga negara harus berbenah dengan memulainya dengan hal-hal kecil demikian. Selain penindakan dilakukan aparat penegak hukum, pengawasan juga wajib dilakukan ketat. (*)