AMBON, SPEKTRUM – Komisi I DPRD Maluku gelar rapat dengar pendapat membahas penanganan konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual.
Rapat yang digelar di ruang rapat utama Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (03/08/2022) itu, dihadiri Bupati Kabupaten Malra, M. Thaher Hanubun, Sekda Malra, Ahmad Yani Rahawarin dan unsur TNI/Polri.
Sementara Walikota Tual, Adam Rahayaan, Kapolres Malra, Kapolres Tual dan Dandim Malra serta Tual mengikuti melalui video conference secara online.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, didampingi Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut sebagai koordinator komisi serta sejumlah anggota komisi lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan, persoalan konflik antar warga Ohoi (desa) di Malra dan Kota Tual, menyita perhatian publik termasuk DPRD Maluku.
Lantaran ada korban jiwa, insiden ini juga mengakibatkan 36 unit rumah warga mengalami kerusakan. Begitu juga dengan kendaraan roda dua yang ikut dibakar.
“Makanya hari ini kita agendakan rapat dengan Bupati, Walikota dan Forkopimda Malra dan Tual serta unsur TNI/Polri guna menanyakan penanganan konflik yang dilakukan sudah sejauh mana,” kata Amir