Menurutnya, barisan KLB hanya memiliki keinginan soal demokrasi ini dipimpin secara jujur dan terbuka, tidak dalam tirani kepemimpinan. Mengacu pada rujukan AD/ART dan sandaran hukum partai.
Sebagai delegasi KLB, Pentury mengaku, pihaknya hanya ingin merubah partai Demokrat ke arah yang lebih baik tanpa ada motivasi apapun. Terutama soal iming-iming jabatan atau apapun itu.
Baca juga: Kisruh Partai Demokrat, Ini Kata Yusuf Latumeten Sebagai Pengurus DPD Maluku
“Tidak ada urusan dengan uang-uang. Kalau Maluku clear soal itu. Yang lain mungkin motivasinya itu. Sementara soal kepemimpinan, kita menunggu legitimasi Kemenkumham. Disini kita hanya mau menjelaskan secara proporsi soal kehadiran kita di KLB sehingga tidak membias. Soal kita dibelikan tiket itu wajar, saya tidak mungkin pergi dengan uang sendiri,”terangnya.
Baca juga: Bawa Alat Hisap Sabu, WZW Tersangka
Menurutnya, KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, sah karena tidak menggunakan AD/ART 2020. Justru AD/ART itu menjadi catatan dalam KLB kemarin karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai dan asas hukum serta Undang-Undang Parpol dan harus dianulir.
” Itu menjadi sandaran kenapa KLB itu ada. Kini kita menunggu tindaklanjut oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan posisi kita juga,” tandasnya. (HS-19)
