AMBON, SPEKTRUM – Posisi Ketua DPD partai Demokrat Maluku, Roy Pattiasina dan pengikutnya akan terancam.
Satu-satunya pimpinan Partai Demokrat di daerah yang melaporkan 11 kadernya sendiri ke pihak kepolisian perihal proses ikut serta dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Pattiasina Cs dianggap keliru.
Menanggapi pertanyaan wartawan soal nasib Roy Pattiasina Cs nantinya, Ketua Delegasi KLB Maluku, Marcus Pentury menjelaskan, posisi kader Demokrat secara legitimasi, baik itu DPD, DPC sampai ke tingkat bawah, sepanjang semuanya bisa melakukan komunikasi secara demokratis, secara baik, dapat menjadi bagian dari sistem kepartaian. Dalam rangka konsolidasi kemenangan partai Demokrat ke depan, semua bisa saja ada dalam sebuah kompromistis politik yang berdampak positif bagi partai dan semuanya tentu akan ada proses penilaian.
Baca juga: Ketua DPD Demokrat Maluku ‘Restui’ KLB?
“Ini soal bagaimana nasib yang bukan KLB, ketika KLB disahkan. Artinya kalau dia melanggar kode etik kepartaian, tentu akan ada sanksi. Sebagaimana yang mungkin akan dilakukan bung Roy Cs yang menganggap kita melakukan pelanggaran konstitusi (karena ikut KLB), maka kita nanti dipecat, kan seperti itu. Kemudian pertanyaannya bagaimana kalau sebaliknya, apakah kita akan memecat juga. Saya tidak ada pada soal itu. Karena ini kebijakan partai yang hanya karena ingin partai ini tetap besar dan maju,” jelasnya.