BULA, SPEKTRUM – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan talud penahan ombak di Pantai Gumumae ambruk beberapa hari lalu, kini dibidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Seram Bagian Timur (SBT).
Kajari SBT Muhamad Ilham mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) di kasus dimaksud. Bahkan, dirinya juga telah memerintahkan Kasie Intel untuk cepat dalam melakukan Puldata dan Pulbaket terhadap runtuhnya talud penahan ombak Pantai Gumumae.
“Saya sudah perintahkan Kasie Intel untuk mengumpulkan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket), terhadap adanya hasil pemeriksaan kita di lapangan,” jelas Ilham kepada wartawan, Kamis (21/1/2021) di Bula.
Ia menuturkan, pihaknya telah memanggil Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara di Dinas Pariwisata Kabupaten SBT pada Rabu, 20 Januari 2021, dan hari ini, Kamis, (21/1/2021) terhadap Konsultan Perencanaan proyek talud tersebut.
“Sementara ini kita manggil para pihak berkompeten. Sudah dua hari ini kita melakukan pemeriksaan,” akuinya.
Sedangkan untuk tahapan selanjutnya, Kajari SBT Ilham menjelaskan, dirinya belum mendapatkan informasi dari tim pemeriksa, sehingga dirinya menunggu informasi dari tim soal bahan-bahan apa saja yang diperlukan dalam pemeriksaan.
Kajari SBT mengungkapkan, jika pihak kontraktor masih punya kesempatan untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi, sebab proyek tersebut saat ini masih dalam tahap pekerjaan serta pemeliharaan.
“Berdasarkan kontrak itu pemeliharaannya sampai bulan Juni 2021, sehingga mereka masih punya kesempatan untuk memperbaiki. Hanya kita minta supaya pekerjaannya lebih serius dan dapat memperhatikan kualitas dari pekerjaan itu,” jelasnya.
Untuk diketahui, proyek talud penahan ombak Pantai Gumumae yang dikerjakan CV. Julion Jaya Pratama itu ambruk sebanyak dua kali. Ambruk pertama kali pada Minggu, 8 November 2020 dengan kerusakan taludnya. Kerusakan kali kedua pada Minggu, 17 Januari 2021 pada pafing blok yang dibangun di atas talud tersebut.
Talud dengan panjang kurang lebih tujuh ratus meter itu menelan anggaran sebesar Rp.1,5 miliar. Namun proyek yang belum sampai setahun tersebut ambruk kurang lebih sepanjang 50 meter.
Ambruknya proyek tersebut akibat dari pekerjaannya yang diduga asal-asalan, sehingga tidak memperhatikan kualitas pekerjaan tersebut. (S-13)