AMBON, SPEKTRUM – Maluku Democratization Watch (MDW) telah siap membawa kasus rumah subsidi Presiden RI, Joko Widodo yang bermasalah ke semua jalur.
Hal ini disampaikan aktivis MDW, Collin Leppuy kepada Spektrum di Ambon, Kamis (14/1/2021).
Baca juga:Pengembang Bohongi Debitur, Program Rumah Murah Presiden RI, Menguap
Minggu depan MDW menyurati Kejaksaan Tinggi Maluku dan juga kementerian PUPR agar kasus ini segera dapat ditindaklanjuti dan dituntaskan sehingga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat menikmati haknya yang telah tiga tahun tanpa kepastian. Ia melihat ada indikasi kejahatan yang sengaja dibuat pihak BRI maupun PT Lestari Pembangunan Jaya.
Baca juga: Rumah Subsidi Presiden RI Bermasalah, MDW Desak Penegak Hukum Usut
“ Kejahatan ini yang kami akan minta kepada kejaksaan dalam proses pelaporan nanti. Kami minta kejaksaan memanggil pihak BRI maupun developer yang menangani rumah murah. Ibu “BP” harus dipanggil untuk bisa mempertanggungjawabkan terkait, mengapa 650 MBR yang sudah memberikan DP belum dapat menempati rumahnya,” terangnya.
Baca juga: BP: Lewat Hak Jawab, BRI Cabang Ambon Akui Komersialkan Subsidi KPR
Lembaga pemantau demokrasi yang juga konsen memantau kasus korupsi ini merasa keheranan karena rumah subsidi tersebut sudah dibangun, mestinya MBR yang sudah melunasi semua persyaratan dapat tinggal di rumah tersebut.
“ Sudah selesai dibangun. Mestinya tahun 2019 MBR sudah bisa menempati rumah subsidi itu. Anehnya, sampai tahun 2021 mereka belum juga bisa menempati apa yang menjadi hak mereka. Dari sisi hak kepemilikan. Ini sudah melanggar hak MBR,” tandasnya.
Baca juga: Program Seribu Rumah Subsidi Presiden RI Terancam Mangkrak
Setelah laporan secara tertulis disampaikan MDW kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kementerian PUPR, ia berharap pihak Kejati bertindak cekatan segera mengusut para pihak karena kerugian Negara yang ditimbulkan kasus ini sangat besar. Terlebih Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sama sekali tidak dapat menikmati bantuan pemerintah tersebut tapi malahan mengeluarkan uang jutaan rupiah yang boleh jadi ada yang berasal dari hutang sana sini agar dapat meraih impian mendapatkan rumah tempat berteduh dan mendidik keluarga dengan hangat dan nyaman namun ternyata sudah tiga tahun digantung nasibnya tanpa kepastian.
Baca juga: Kacab BRI Ambon: Kita Saling Sahut-Sahutan, Tidak Bagus
“ Ada limaratus milyar lebih. Itu setengah trilyun. Bukan uang sedikit. Dari sisi alokasi APBN merugikan Negara karena ada alokasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah tapi masyarakat itu tidak dapat menikmatinya sama sekali. Malahan uang mereka sudah keluar jutaan sekian tahun tanpa kepastian,” ungkapnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Jawaban BRI Cabang Ambon
Kasus ini, kata Leppuy sudah menyita perhatian publik karena kerugian yang ditimbulkan bukan main-main. Hal inilah yang akan disampaikan kepada penegak hukum agar memprosesnya. (S.17).