AMBON, SPEKTRUM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Ditreskrimsus Polda Maluku hingga akhir tahun 2020 kemarin belum tuntas. Beberapa kasus dugaan tipikor itu sudah lama diusut, bahkan kerap disoroti publik.
Misalkan kasus pengadaan Speedboat Rp.1,5 miliar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun anggaran 2015 senilai Rp.1,5 miliar, dan dugaan tipikor pengadaan beras CBP di Kota Tual.
Dua kasus ini sejak 2018, geliat diusut. namun sampai saat ini belum bergulir ke pengadilan. Alasan pihak Ditreskrimsus, masih menunggu hasil audit kerugian keuangan Negara dari BPKP Maluku.
Catatan media ini dalam tahun 2020 lalu, kasus yang berhasil ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku hingga bergulir ke pengadilan diantaranya, kasus Bank Maluku Cabang Dobo, Kasus dugaan korupsi dana Oprasional, lauk pauk di Skertariat daerah (Setda) kabupaten Buru, dan kasus dana nasabah Bank BNI cabang Utama Ambon dengan 8 tersangka. tiga perjkara itu sudah bergulir hingga di pengadilan, dan sebagian telah mendapat putusan Pengadilan.
Sementara kasus baru adalah dugaan korupsi dana tukar guling lahan Yayasan Poitech dengan Pemprov Maluku. Kasus ini sedang dalam penyelidikan.
Soal ini, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Polda Maluku dimama yang belum tuntas pada 2020 lalu, akan diupayakan untuk diselesaikan dalam tahun 2021 ini.
“Kasus korupsi tidak akan luput dari perhatian kita dan apa yang dilakukan di tahun lalu yang belum diselesaikan, ditahun ini akan kita koordinasikan untuk tuntaskan,” janji Kapolda kepada wartawan di Mapolda Maluku, sebelumnya.
Dijelaskan, penurunan angka penyelesaian kasus korupsi disebabkan adanya prioritas pada percepatan penanganan Covid-19. Namun pihaknya tetap akan berupaya agar tunggakan kasus dugaan tipikor itu secera keseluruhan dapat diselesaikan.
“Kita tahu bersama tahun 2020 kita ada ditengah pandemi, hal ini yang membuat sejumlah penyelesaian kasus menurun, namun bukan berarti tidak diselesaikan, tetap kasus-kasus tersebut jadi atensi untuk diselesaikan,” janji Kapolda. (S-07)