AMBON, SPEKTRUM – Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Lotharia Latief diminta segera mengembalikan I Ketut Ardhana (IKA) yang saat ini menjadi ajudan Gubernur Maluku kembali ke Satbrimob Polda Maluku.
Permintaan tersebut disampaikan salah satu pemuda Namlea, Iqbal Umasangaji kepada Spektrum di Kota Namlea, Minggu (10/07/2022).
Menurut Iqbal, akibat tindakan absurd ajudan Gubernur Maluku, IKA, berdampak buruk terhadap penilaian masyarakat terkait kinerja serta capaian yang telah dihasilkan Gubetnur Maluku, Murad Ismail (MI).
“Segala hal bisa dikomunikasikan baik-baik, kalau gubernur keberatan aktivitas tertentunya dipublikasikan, maka lakukan pendekatan baik-baik dengan wartawan. Jangan mau seenaknya saja, menghapus video. Orang menilai, apapun yang dilakukan seorang ajudan pasti berdasarkan arahan atau instruksi dari gubernur. Ini berdampak terhadap penilaian masyarakat,” kata Iqbal.
Selain ajudan Gubernur Maluku, Iqbal juga meminta agar seluruh pengawal orang nomor satu di Maluku itu diganti.
“Karena mereka terkadang berbuat semaunya, menghalangi masyarakat yang ingin bertemu gubernur, padahal kami yakin pak gubernur orang baik tidak mungkin menolak kehadiran warganya yang ingin menemui beliau,” katanya.
Untuk itu, ia berharap Kapolda bisa mempertimbangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat..
Untuk diketahui, penghapusan video milik Sofyan Muhammadia terjadi saat kunjungan Gubernur Maluku, ke Kabupaten Buru, Minggu (09/07/2022)
Sekitar pukul 13.40 WIT Gubenur Maluku Murad Ismail bersama Ketua PKK Maluku Widya Murad Ismail dan rombongan tiba di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru.
Disaat bersamaan, puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual mendemo Gubernur Maluku, Murad Ismail. Demonstrasi tersebut, tidak diterima oleh Gubernur Maluku.
Melihat kondisi demikian, Sofyan Muhammadia, koresponden Molucca TV yang saat itu berada di lokasi langsung mengabadikan video untuk materi liputan melalui handphone (HP) miliknya.
Namun, dia dihalangi ajudan Gubenur Maluku yang disebut-sebut bernama I Ketut Ardana. Tak hanya itu, sang ajudan juga meminta menghapus video tersebut.
Padahal Sofyan Muhammadia, telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis Molucca TV, yang bertugas di Kabupaten Buru namun tidak dihiraukan.
Setelah HP diambil, ajudan lebih dahulu mengirim video liputan kepadanya melalui WatsApp.
Setelah itu, video dihapus olehnya. Meski begitu, ajudan kembali mengirim video tersebut kepada Sofyan Muhammdia melalui WatsApp, setelah diedit.
Atas kejadian itu, IJTI Pengurus Daerah Maluku mengecam sikap arogan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video hasil liputan jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia,” tegas Souhally. (TIM)