Kakanwil Kemenag Maluku Janji Tuntaskan Kasus Percaloan ASN

AMBON, SPEKTRUM – Kasus dugaan percaloan berbayar pengangkatan tenaga honorer berbayar untuk menjadi ASN, masih diusut pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku. Kasus ini sementara juga dipantau pihak Kemenag RI.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis berjanji untuk menuntaskannya.

Modus operandi dilakukan pelaku dengan cara mencari korban kemudian menebar janji kepada target (korban), untuk siap diangkat menjadi ASN, namun dengan uang pelicin. Faktanya, hanya bualan alias penipuan.

Nasib apes dialami beberapa korban, yang sampai saat ini belum juga diangkat menjadi ASN di lingkup jajaran Kanwil Kemenag Maluku. Kabarnya para korban ini ada yang jadi guru honor maupun staf di Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota, wilayah Provinsi Maluku.

Soal pengusutan kasus tersebut, Tim bentukan Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis, masih bekerja. Siapa saja yang sudah diproses, dan bukti apa yang telah dikumpulkan oleh tim tersebut, semunya belum bisa disampaikan pihak Kemenag Maluku.

Begitu juga dengan tindakan atau sanksi apa yang akan diberikan otoritas Kanwil Kemenag Maluku terhadap pelaku, hingga kini masih dirahasiakan.

Baca Juga: https://spektrumonline.com/2020/07/27/oknum-calo-di-kemenag-maluku-tawarkan-jalur-biasa-istimewa/

Menyangkut pengembangan kasus tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Jamaludin Bugis, yang di konfirmasi Spektrum Online Kamis malam (10/09/2020) mengaku, sementara ini tim masih bekerja.

“Alhamdulillah sudah proses. Tapi butuh waktu, hasilnya akan dipublikasikan untuk memenuhi harapan semua pihak,” kata Jamaludin Bugis menjawab Spektrum Online melalui Whatsappnya.

Hasil yang akan dipublikasikan nanti, kata Kakanwil Kemenag Maluku, tanpa tekanan dari pihak manapun atau siapapun. “Saya tetap tindak lanjut. Karena ini menjadi kewajiban,” tegasnya.

Ia berharap, agar pemberitaan melalui media masaa dilandasi nilai nilai kebenaran dan kemanusiaan, saling menghargai dan menghormati, sebaliknya bukan menyudutkan dan menjatuhkan, apalagi tujuan tertentu.

“Kebebasan pers kita junjung tinggi tapi kode etik kewartawanan juga harus dijalankan. Kita saling koreksi untuk perbaikan kedepan,” kata Jamaludin Bugis berharap.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum ASN di jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, dalam kasus ini yakni berinisial RA dan SL.

Untuk meyakinkan para korban, pelaku berani membuat surat pernyataan dibubuhi dengan tanda tangan bermeterai 6000. Siapa di belakang kedua oknum ini, sehingga aksi percaloan mereka berjalan mulus? Hanya saja belum diketahui.

Puluhan juta digarap oknum dari tangan korban yakni tenaga honorer (K-2) jajaran Kemenag Provinsi Maluku. Korban berdomisili di tempat berbeda-beda.

Dalam melancarkan aksi, kedua pelaku ini mematok uang dari tiap tenaga honorer (sasaran/target) yang didekati, berkisar di angka 20 juta, 40 juta, bahkan ada yang di atas 50 juta rupiah per orang.

Baca Juga: https://spektrumonline.com/2020/07/23/bongkar-percaloan-di-lingkup-kemenag-maluku/

Pungutan liar bermotif percaloan dilakoni oknum ASN lingkup Kemenag itu, diduga sudah berlangsung lama. Borok pelaku akhirnya dibongkar oleh beberapa orang korban. Para korban sebagian besar berada di Negeri Liang dan Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Kurang lebih ada 10 orang korban. Tetapi indikasi lain jumlah korban bisa lebih dari yang ada. Sebab ditengarai kejahatan ini telah terjadi dari tahun ke tahun (musiman), setiap masa pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN. (S-14)