AMBON, SPEKTRUM – Jamaludin Bugis, menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku tanpa mengikuti diklat kepemimpinan Pendidikan dan Pelatihan tingkat III atau PIM III. Padahal ini salah satu syarat yang wajib dipenuhi calon Kakanwil Kemenag, jabatan pimpinan tinggi (JPT), eselon II.
Anehnya, meski belum ikut PIM III, Jamaludin Bugis justru dilantik oleh Menteria Agama RI, Fachrul Razi sebagai Kakanwil Kemenag Maluku, pada 10 Juli lalu. Soal ini, hingga Rabu tadi malam, pihak Kemenag RI sendiri terus bungkam dan terkesan menghindar.
Kepala Biro Humas Kemenag RI, Suhaili, Rabu (29/7/2020) malam, terus memilih diam saat dikonfirmasi seputar masalah tersebut. Bukan baru tadi malam, tetapi sudah beberapa hari dalam pekan ini, wartawan Spektrum mencoba menghubungi bersangkutan.
Namun, baik pesan Wahatsapp maupun panggilan telepon yang masuk ke hanphonenya, tetapi Kabiro Humas Kemenag RI itu enggan menggubris alias mendiamkan masalah ini. Padahal, ihwal ini sudah dikonsumsi luas oleh publik.
Menyikapi masalah ini, aktivis Pemuda Muhammadiyah Maluku Ilham Souwakil, meminta Kemenag RI agar secepatnya menjelaskan masalah tersebut secara transparan.
“Karena ini menyangkut kredibilitas dan citra institusi Kemenag selaku lembaga negara di daerah. Kita tidak permasalahkan siapa yang jadi Kakanwil Kemenag Maluku, tapi yang penting semua harus sesuai aturan,” tandas Ilham Souwakil saat dimintai komentarnya di Ambon, Rabu (29/7/2020).
Ilham berharap, proses seleksi yang sudah dilakukan tim panitia seleksi (Pansel) Kemenag RI agar ditinjau kembali, bila Kakanwil Kemenag Maluku saat ini, belum mengikuti PIM III.
Baca Juga : https://spektrumonline.com/2020/07/28/bugis-jabat-kakanwil-kemenag-tanpa-pim-3-begini-penjelasan-bkn/
“Yang kita amati dari kasus ini melalui media massa di Ambon, kan sudah jelas ada yang sampaikan itu. Selanjutnya, Kemenag RI harus keluar dan menjelaskannya. Jika benar itu terjadi, maka Tim Pansel harus dimintai pertanggungawaban. Sebaliknya, hasil seleksi Kakanwil Kemenag Maluku itu, patut untuk di evaluasi atau di tinjau kembali,” desaknya.
Ia menggaris bawahi, ini bukan soal suka dan tidak suka terhadap figur Kakanwil Kemenag Maluku yang sekarang, tetapi dia hanya mendudukan proses seleksi tersebut agar sesuai mekanisme yang sudah di syaratkan pihak Kemenag RI sendiri.
Baca Juga : https://spektrumonline.com/2020/07/08/menag-genggam-3-calon-kakanwil-kemenag/
“Seharusnya kasus di pulau jawa beberapa waktu lalu soal lelang jabatan lingkup Kemenag RI menjadi pelajaran berharga, dimana ada yang harus masuk penjara. Sekarang, persoalan muncul yaitu dugaan Kakanwil Kemenag Maluku pak Jamaludin Bugis ditengarai belum ikut PIM III tapi kenapa dilantik? sejatinya patut dijelaskan oleh pihak Kemenag RI. Sehingga masalah ini tidak menjadi bias,” harap Ilham. (S-14)