30.1 C
Ambon City
Jumat, 20 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jembatan Waikaka Putus, DPRD SBB: BPJN Evaluasi Pekerjaan

AMBON ,SPEKTRUM – Jembatan Waikaka di Desa Tala Kecamatan Amalatu Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku putus sejak Jumat malam lalu. Hujan lebat menyebabkan arus di kali menyeret jembatan naas tersebut.

Jembatan vital ini, menghubungkan empat kabupaten dan kota di Maluku. Masing-masing kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tengah, Seram Bagian Timur (SBT), dan Kota Ambon.

Akibat terputusnya jembatan Waiakka, hingga sekarang belum bisa dilalui oleh kenderaan bermotor (mobil dan sepeda motor). Arus lalu lintas dan akses masyarakat di kawasan ini lumpuh total.

“Efek dari kerusakan jembatan Waikaka itu, tentu aktivitas masyarakat utamanya sektor ekonomi lumpuh,” ujar Anggota Komisi II Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kesehatan Masyarakat DPRD Kabupaten SBB, saat dimintai komentarnya oleh Spektrum di Ambon, Senin (22/06/2020).

Jembatan Waikaka Putus setelah dihantam arus kali. /dok

Ruly berharap, pemerintah dalam hal ini Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XVI Maluku dan Maluku Utara, menyelesaikan pekerjaan proyek jembatan Waikaka itu dengan mengutamakan kualitas pekerjaan.

Dia berasumsi, rusaknya jembatan ini sejak 2019.lalu. Memang Pemerintah sudah tanggap di lapangan, membuat jembatan alternatif. Tapi di musim hujan saat ini jembatan darurat kembali terputus.

Proyek ini sudah ditenderkan, di mana sesuai tahun kalender mulai dikerjakan pada 12 Februari 2020 dengan masa kerja 320 hari.

“Nah Ini bukan persoalan lamanya waktu untuk mnyelesaikan pekerjaan. Karena kalau dihitung-hitung kurang 7 biulan. Yang kami harapakan sekarang, pihak balai harus menyelesaikan pekerjaannya. Tidak perlu mengikuti alur masa kerja sesuai RAB. Tapi dikerjakan sesuai kebutuhan. Kalau bisa dikerjakan 1 atau 2 bulan kedepan, maka harus fokus diselesaikan,” tandasnya.

Bagaiamana agar jembatan tersebut tidak mudah rusak? apa yang mestinya dilakukan oleh pihak BPJN Wilayah XVI Maluku dan Maluku Utara?
.
“Tentunya dalam perencanaan pihak Balai selaku pemilik proyek harus melihat berdasarkan fakta yang sudah terjadi. Maka perrlu mengevaluasi pekerjaan mereka sebelumnya,” pinta Ruly Sosal.

Anggoat DPRD SBB dari Fraksi Hanura, daerah pemilihan II meliputi Kecamatan Amalatu, Inamoso Elpaputih ini mengemukakan, jembatan Waikaka itu, dibangun dengan harapan tidak mudah rusak. Tapi faktanya justru beberapa kali mengalami kerusakan parah.

“Untuk itu pekerjaan selanjutnya, harus betul-betul dilakukan sesuai perencanaan dan tidak asal-asalan, agar kedepan fisik jembatan tidak mudah ambruk terseret arus kali,” tegasnya.

Ruly Sosal, Anggota Komisi II Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kesehatan Masyarakat DPRD Kabupaten SBB

Apakah Komisi II DPRD SBB akan menelusuri kerusakan jembatan Waikaka yang sudah beberapa kali rusak itu?

“Kalau dari sisi kewenangan, kita memang punya itu (kewenangan). Tapi harus ada koordinasi. Namun untuk memaksimalkan pekerjaan di lapangan, tentu kita akan melakukan pengawasan,” kata Ry.

Dan sebaliknya bila dalam pengawasan nanti ditemukan ada yang janggal dengan RAB-nya, lanjut dia, maka Komisi II akan menindaklanjut hal tersebut.

“Tujuannya, agar pihak BPJN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, bisa mengevaluasi pekerjaan proyek mereka,” tukas Ruly Sosal. (S-14)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles