Spektrumonline.com
Beranda Selamat Pagi Jadikan Hukum Sebagai Panglima

Jadikan Hukum Sebagai Panglima

Penegakkan hukum berlandaskan rasa keadilan dan kejujuran. Penegak hukum dituntut menjalankan tugas dengan  baik. Sebab nasib pencari keadilan berada di tangan penegak hukum itu sendiri.

Ivone Weflaar

Program pemerintah harus dilakukan sesuai koridor (terhindar dari praktek korupsi), agar buah pembangunan pemerintah bisa membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat. Namun hal itu masih terhadang dengan praktek korupsi yang terus terjadi di negeri ini.

Para pemangku kepentingan harus mengembalikan kepercayaan terhadap publik. Sistem politik dan reformasi birokrasi adalah salah satu tiang penting dalam memberantas korupsi di negeri ini. Untuk itu aparatur penegak hukum jangan lengah, karena korupsi masih dipraktekan di daerah ini.

Pelaku korupsi tetap tumbuh. Untuk menjawabnya, tentu hukum berbicara. Menjadikan hukum sebagai panglima jangan sekedar wacana saja. Mestinya diimplementasikan secara nyata. Aparatur penegak hukum Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK sebagai ujung tombak. Bila lengah, maka pelaku korupsi tetap sulit ditumpas.

Tugas dan fungsi penegak hukum satu diantarnya menindak pelanggar hukum. Prinsipnya jangan ada tebang pilih alias piliha kasih. Kasus korupsi sering melibatkan orang-orang terpelajar.

Pelaku menyasar APBD maupun APBN, bukan hal baru. Biasanya proyek milik pemerintah, kerap ada praktek curang nan kotor. Kongkalikong antar oknum pejabat dan pengusaha tertentu, dapat merekayasa proyek milik pemerintah.

Pemberantasan korupsi butuh komitmen disertai tindakan nyata aparat penegak hukum. Kasus korupsi diduga melibatkan oknum pejabat, harus disikapi secara serius. Masyarakat kian peka menyoroti masalah ini. Keinginan tak lain ada suatu penegakan hukum tanpa diskriminasi. Kadang-kala oknum terduga korupsi masih bisa lolos dari jeratan hukum.

Korupsi bukan hanya dilakukan orang per orang, tapi berkelompok. Prakteknya, berlangsung sistimik dan masif. Para pejabat negara, birokrat, politisi, dan pengusaha sering terseret. Kasus korupsi dimana sebagian terbukti dan lainnya terindikasi melibatkan pejabat jangan dianggap sepele.

Harapannya, dalam penegakan hukum utamanya penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi harus dilakukan secara sungguh-sungguh serta jujur dan adil. Gaya tebang pilih atau pilih kasih adalah bentuk mempermainkan hukum, dan selebihnya mengkhianati konstitusi.

Merujuk kesitu, penanganan perkara dugaan tipikor khususnya proyek pengadaan empat unit Speedboat kabupaten Maluku Barat Daya, pihak Ditreskrimsus Polda Maluku harus berlaku jujur dan adil. Integritas dipertaruhkan disini, demi mewujudkan supremasi hukum.

Sebab supremasi hukum merupakan suatu upaya memberikan jaminan terciptanya keadilan. Artinya, keadilan yang dimaksud adalah keadilan yang netral, dimana setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama.

Harapannya penangaan perkara korupsi khususnya kasus dugaan tipikor Speedboat MBD itu, secepatnya dituntaskan pihak Ditreskrimsus Polda Maluku, biar ada kepastian hukum. intinya pelaku korupsi ditindak bukan dibela. (*)

Komentar
Bagikan:

Iklan