SPEKTRUMONLINE.COM, SBT – Plt. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sofyan Waraiya mengatakan, pengembangan pisang Abaka di SBT oleh PT Spice Islands Maluku (SIM), tidak merusak hutan.
Sebab, penggunaan hutan sebagai lahan produksi pisang Abaka tersebut tidak menggunakan proses land clearing and gliving (pembersihan lahan dan terbang layang). Area Penggunaan Lain (APL) hutan yang akan digunakan sebagai kawasan pengembangan usaha pisang Abaka tidak dibuka seperti lahan sawah.
“Dalam pengembangan pisang Abaka tidak menggunakan pembersihan lahan dan terbang layang secara total. Jadi hutan yang ada tanaman-tanaman pelindung itu nanti dipelihara. Sehingga tidak full dibuka seperti cetak sawah, jadi ada naungan sehingga hutan tidak rusak,”jelas Sofyan, Rabu (10/12/2025) kemarin.
Selain tidak merusak hutan, proses perawatan pisang Abaka juga akan lebih mudah dilakukan. Dalam ptoses produksi, limbah pisang Abaka juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik dan pakan ternak. Pengelolaannya dilakukan dengan mengedepankan prinsip ramah lingkungan.
“Perawatannya agak mudah untuk pisang Abaka ini. Limbah dari pisang Abaka berupa daun dan barang yang tidak terpakai, dapat digunakan untuk pupuk organik maupun pakan ternak,”katanya.
Menurutnya, investasi pisang Abaka akan meningkatkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan hutan maupun penyerapan tenaga kerja. Dampak negatif sangat kecil, karena yang perlu diperhatikan hanya masalah lingkungan.
“Jadi kalau mau dibilang dampak positif jauh lebih besar daripada dampak negatifnya,”tandas Sofyan.
Sebagaimana diketahui, PT SIM telah melakukan survei lokasi untuk dijadikan sebagai lahan pengembangan pisang Abaka di SBT.
Luas lokasi yang disurvei yakni 3.900 hektar di Kecamatan Bula dan Bula Barat. Sedangkan di Kecamatan Siwalalat sebanyak 544 hektar lahan, yang masuk dalam kawasan APL. (RED)

