Ia menjelaskan,  selama ini institusi-institusi adat boleh dibilang kurang berfungsi, bahkan ada yang harus diaktifkan lagi. Terkait  hal ini, ada mekanisme-mekanisme yang bisa dijalankan. Salah satu mekanisme andalan dalam pengelolaan sumberdaya alam selama ini yang dikenal di Maluku adalah  “Sasi”. Namun “Sasi” disebutkan Ukru  akan berjalan jika institusi adatnya bisa berperan efektif.

“ Lama sekali tidak berjalan efektif, otomatis kegiatan-kegiatan seperti Sasi juga praktis tidak diterapkan. Padahal Sasi ini merupakan satu bentuk mekanisme kontrol pengelolaan yang bisa terbukti menjamin tidak saja keseimbangan daya dukung tapi juga kelestarian sumberdaya alam,” ungkapnya.

Baca juga: Marasabessy Terpilih Jadi Ketum IKAPATTI

Terkait hal tersebut, Jaringan Baileo memfasilitasi penguatan kelembagaan adat dan masyarakat adat di pulau Nusalaut untuk bisa mengembangkan ide atau rencana-rencana pengelolaan yang bisa diintegrasikan di dalam rencana pengelolaan kawasan oleh pemerintah supaya bisa berjalan secara bersinergi. Rencana masyarakat berdasarkan kepentingan masyarakat dan rencana pemerintah berdasarkan kepentingan pemerintah sehingga manfaatnya, apakah itu manfaat secara sosial ekonomi tetapi juga manfaat keberlanjutan lingkungannya, baik pemerintah maupun masyarakat bisa secara bersama-sama melakukannya.

Fasilitasi di Negeri Nalahia, Kecamatan Nusalaut, Maluku Tengah

Disinilah letak pentingnya peran fasilitasi pemerintah dan Jaringan Baileo Maluku mengambil peran untuk menjembatani proses integrasi rencana dan harapan masyarakat dengan rencana pemerintah. Olehnya, dalam program penguatan kelembagaan adat dan pengelolaan lanskap pulau kecil di pulau Nusalaut ini mereka berkolaborasi secara langsung dengan pemerintah kecamatan Nusalaut dan seluruh pemerintah negeri.