AMBON, SPEKTRUMOnline.com – Protokol Isolasi Mandiri guna mencegah penyebaran Covid-19, serta menangani korban yang telah terjangkit virus mematikan itu, tertuang dalam surat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor: B/2551/IV/KEP./2020/Pusdokkes. Klasifikasi biasa tertanggal 01 April 2020, disampaikan oleh Kapusdokkes, Brigadir Jenderal Polisi dr. Musyafak.
Surat tersebut ditujukan kepada Kalemdiklat Polri, Kabaharkam Polri, Dankorbrimob Polri, dan Para Kapolda se-Indonesia.
Berdasarkan surat Kapolri yang juga diterima Spektrum Online Kamis malam, (02/04/2020) menyatakan, perihal isolasi mandiri ini merujuk keputusan presiden dan surat telegram Kapolri.
Masing-masing, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus Tugas Percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Surat Telegram Kapolri • ST/255/l/KES.2/2020 tanggal 27 Januari 2020 tentang pelaksanaan upaya promotif dan preventif guna mencegah Pneumonia Novel Coronavirus.
Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor : STR/80/ll/PAM.3./2020 tanggal 21 Februari 2020 tentang Nota Intelijen Baintelkam Polri dalam menyikapi beredarnya Wabah Virus Corona (2019-Ncov) yang merebak di Wuhan China.
Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/868/lll/KEP/2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang langkah-langkah antisipasi perkembangan Pandemik Virus Corona (Covid-19).
Atas rujukan tersebut atas nama Kapolri dalam hal ini Kapusdokkes, Brigadir Jenderal Polisi dr.Musyafak meminta bantuan Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan Kabidkesjas Korbrimob Polri, Kasatkes Pusdokkes Polri, Kabiddokkes Polda, dan Kapoliklinik Polri agar mempedomani dan mensosialÃsasikan Protokol Isolasi Mandiri untuk penanganan Covid-19 ke seluruh masyarakat Polri.
Tata Aturan atau Protokol Isolasi Mandiri di Rumah:
Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang sudah ditentukan.
Jika sakit (ada gejala demam, flu, dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan ke masyarakat.
Manfaatkan fasilitas telemedjcine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19.
Selama di rumah, bisa bekerja dari rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga Iainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga.
Lakukan pengecekan suhu harian, amati batuk, dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi juga tempat tidur.
Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.
Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan disinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah Sinar matahari setiap pagi (15-30 menit).
Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Bagaimana Jika Terkena Covid-19, Tetapi Tidak Bisa Dirawat di RS?
Jika terkena Covid-19 tetapi tidak dapal dirawat di fasilitas kesehatan/Rumah Sakit karena tidak Rumah Sakit penuh atau tidak ada Faskes, maka benkut tindakan perawatan di rumah berdasarkan kondisi:
Untuk Kondisi Orang sehat yang melakukan kontak dengan orang sakit Covid19. Tindakan yang dilakukan adalah, karantina rumah selama 14 hari. Melakukan pisah alat makan. Ruangan non AC. Bersihkan tiap hari maaing-masi g ruanhan, sprei, pakaian. Sediakan hand rub dan alkohol minimum 75% untuk membersihkan benda-benda di rumah. Menjaga jarak fisik, minimum 2 meter.
Kondisi tertular tapi tetap sehat karena antibody cepat melawan dan langsung sembuh, tindakan yang dilakukan yaitu, Karantina di rumah selama 14 hari. Melakukan pisah alat makan. Ruangan non AC, bersihkan tiap hari ruangan, sprei, pakaian. Sediakan hand rub dan lastic minimum 75% untuk membersihkan benda-benda di rumah. Dan menjaga jarak fisik, minimum 2 meter.
Kondisi Tertular namun terlihat sehat, Virus tinggal di dalam tubuh tetapi tidmdak menimbulakan sakit. Ini disebut Carrier. Ini biasanya adalah kelompok orang muda, dan merupakan kelompok penular terbesar.
Tindakannya, Karantina di rumah selama 14 hari. Melakukan pisah alat makan. Ruangan non AC Bersihkan tiap hari ruangan, sprei, pakaian. Sediakan hand rubl lastic minimum 75% untuk membersihkan bendabenda di rumah. Menjaga jarak fisik, minimum 2 meter.
Untuk Kondisi Tertular dan sakit ringan (seperti flu biasa, pegal-pegal, pusing) Ini Juga merupakan kelompok penular terbesar.
Tindakannya, Isolasi di rumah dilanjutkan dengan karantina di rumah selama 14 hari. Anggota keluarga melakukan karantina di rumah. Batasi jumlah oraang yang merawat pasien. Tunjuk orang yang dalam kesehatan baik dan tidak memiliki penyakit kronis. Hindari kunjungan menengok yang sakit oleh orang lain. I
Batasi pergerakan pasien, minimalkan area yang digunakan bersama (dapur, kamar mandi, dll). Melakukan pisah alat makan. Tempatkan di ruangan non ACL sering buka jendela. Bersihkan tiap hari dengan desinfektan/alcohol 75%: ruangan, kamar mandi, dapu,r, dll. Cuci tiap hari dengan deterjen: sprei. pakaian.
Beri Vitamin C 1000mg. Beri Vitamin D3 25mg. Pastikan kecukupan asupan cairan. cairan yang manis (sukrosa) atau air Jahe diberi gula merah. Sediakan hand rub untuk membersihkaan tangan. Dan Menjaga jarak fisik, minimum 2 meter.
Kondisi Tertular dan sakit berat
(batukbatukl demarn, djare, sesak nafas) la!u sembuh:
Tindakannya, Isolasi di rumah dilanjutkan dengan karantina di rumah selama 14 hari. Anggota keluarga melakukan karantina di rumah. Batasi jumlah oraang yang merawat pasien. Tunjuk orang yang dalam kesehatan balk dan tidak memiliki penyakit kronis.
Hindari kunjungan menengok yang sakit dari orang lain. Batasi pergerakan pasien, minimalkan area yang digunakan bersama (dapur, kamar mandi, dll). Melakukan pisah alat makan.
Tempatkan di ruangan non AC, sering buka jendela. bersihkan tiap hari dengan desinfektan/alkhol 75%: ruangan, kamar mandi, dapur, dll. Cuci tiap hari dengan deterjen. sprei, pakaian. Vitamin C 1000mg, Vitamin D3 25mg. Paracetamol 500mg. Oksigen kaleng (wajib orang tua). Ventoline (wajib orang tua).
Pastikan kecukupan asupan cairarr cairan yang manis (sukrosa) atau air jahe diberi gula merah. Sediakan hand rub untuk membersihkaan tangan. Dan Menjaga jarak fisik, minimum 2 meter.
Cara Merawat Pasien Covid-19 di Rumah
Kenakan masker yang pas dengan wajah saat berada di kamar yang sama dengan pasien. Hlndari menyentuh atau mengatur masker dengan tangan yang tidak bersih Ganti masker segera saat terkontamjnasl. Cuci tangan setelah melepas masker.
Cuci tangan setelah melakukan kontak langsung dengan pasien, atau setelah memasukà atau keluar dari ruang isolasi pasien. Cuci tangan sebelum dan sesudah menyÃapkan makanan, sebelum makan, setetah pergi ke ‘toilet, dan ketika tangan terlÃhat kotor. Jika tangan tidak tampak kotor, bersihkan dengan pembersih tangan/hand-sanitizer; jika tangan tampak kotor, cucl dengan sabun dan air.
Pakailah sarung tangan sekali pakai saat membersihkan mulut dan saluran pernapasan pasien serta untuk menangani kotoran dan urin pasien. Jangan membuang sarung tangan dengan sembarangan.
Hindari kontak langsung dengan pasien atau barang-barang yang terkontaminasi Oleh pasien (sikat gigi, peralatan makan, makanan, minuman, handuk, sprei, dll). Cuci Piring dengan deterjen atau buang setelah digunakan.
Pakailah sarung tangan sekali pakai dan pakaian pelindung (seperti celemek lastic) sebelum membersihkan dan menyentuh pakaian, alas tidur dan permukaan benda yang terkontaminasi Oleh sekresi manusia. Cuci tangan sebelum mengenakan sarung tangan dan setelah melepasnya. Pasien perlu tetap berhubungan dengan professional medis sampai pulih total.
Karantina Rumah:
Berlaku untuk kelompok dan anggota rumah tangga yang melakukan kontak dengan kasus COVlD-19.
Berlaku untuk orang yang pernah berada atau singgah di negara yang memiliki kasus COVID-19.
Isolasi Rumah:
Berlaku untuk orang dengan gejala serius COVlD-19 (flu biasa, pegal-pegal, pusing).
Berlaku untuk orang dengan gejala infeksi pernafasan dan sedang diuji COVID-19.
Berlaku untuk orang dikonfirmasi dengan COVlD-19, tetapi tidak perlu dirawat di rumah sakit. (S-14)