Gubernur Maluku Larang Pimpinan OPD Keluar Ambon

AMBON, SPEKTRUM – Gubernur Maluku, Murad Ismail mengingatkan sekaligus melarang para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, agar tidak boleh meninggalkan Kota Ambon hingga selesai penetapan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Kepada seluruh pimpinan OPD saya instruksikan tidak boleh meninggalkan Kota Ambon, jika ada yang tidak disiplin, informasikan ke saya,” kata Gubernur di akhir rapat paripurna penyerahan KUA PPS dan Rancangan APBD 2021 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Kamis,(17/12/2020).

Pernyataan Gubetnur ini menyikapi interupsi Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra yang berharap pembahasan APBD 2021 bisa dihadiri pimpinan OPD. “Kami sangat berharap saat pembahasan APBD pimpinan OPD bisa hadir karena ada banyak hal yang akan dikomunikasikan,” kata politisi PKS itu.

Menyikapi pernyataan Gubernur Maluku, Sekda Maluku, Kasrul Selang menjelaskan, jika pernyataan gubernur mempertegas kembali soal komitmen eksekutif menyelesaikan APBD Perubahan 2021.

“Pak Gubernur mempertegas bagaimana komitmen eksekutif menyelesikan APBD 2021, kita menyadari APBD 2021 agak terlambat, tetapi kami sudah konsultasikan dengan Kemendagri yang penting sampai Desember sudah selesai,” kata dia.

Karena pada masa transisi ada perubahan regulasi. Dengan demikian ada aplikasi, ada beberapa OPD keuangan, dan lain-lain harus ke Jakarta untuk mengikuti Bimtek mandiri.

“Karena ini hal baru tentu seluruh Indonesia 34 provinsi, 500 sekian kabupaten/kota merupakan hal baru buat semua, akhirnya kita mengambil inisiatif ke Jakarta, mengambil narasumber dari Kemendagri dan melaksanakan Bimtek disana selama dua hari, balik kesini kita juga melakukan Bimtek kepada yang lain,” jelasnya.

Menurutnya, tahun 2021 dengan aplikasi Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) link-nya begitu banyak aplikasi digabungkan menjadi satu, sehingga perencanaan penganggaran, pelelangan sudah menjadi satu aplikasi.

“Tadi pak Gubernur memerintahkan OPD dengan waktu yang diberikan 22 Desember, jadi mitra-mitra komisi dan OPD harus serius melihat program dan kegiatan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi kerja DPRD Maluku yang kerja marathon membahas APBD 2021. (S-16)