26.6 C
Ambon City
Rabu, 11 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Firman Hijrah, Polda Irit Bicara

AMBON, SPEKTRUM – Sejumlah kasus dugaan korupsi ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku di masa Kombes (Pol) Firman Nainggolan penanganannya redup. Hijrahnya Firman ke Mabes Polri, pihak Polda Maluku kini irit bicara.

Pengusutan sejumlah perkara dugaan korupsi nampak terkatung. Belum ada alasan jelas dari pihak Ditreskrimsus Polda Maluku. Bahkan alasan sepele disampaikan, karena kursi Direktur Reskrimsus Polda Maluku sementara kosong.

Untuk perkembangan pengusutan beberapa perkara dugaan korupsi yang ditangani Ditreskrimsus tersebut, nanti akan disampaikan oleh Direktur Reskrimsus yang baru, saat menjalankan tugas di Ambon.

“Nanti Direktur Reskrmsus yang baru sudah serahterima jabatan, baru bisa disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes (Pol) Mohamad Roem Ohoirat saat dikonfirmasi Spektrum Senin (24/02/2020), tentang proses hukum lanjutan seputar kasus dugaan korupsi semisal jalan Marlasi Aru dan Speedboat Kabupaten MBD.

Menyangkut hal ini, Sekretaris Solidaritas Nasionalis Peduli Rakyat (SNIPER), Idham Sangadji, berharap pihak Ditreskrimsus Polda Maluku agar bisa komitmen mengungkap aktor utama di balik kejahatan pada dua kasus tersebut.

Menurutnya, dengan bukti bukti yang sebagian telah diperoleh tim penyidik, pengemanganm lebih lanjut harusnya oknum yang dinlai bertanggungjawab langsung dengan proyek tersebut ditindak sesuai ketentuan yang ada.

“Bila dokumen serta keterangan menjurus ke potensi penyelewengan anggaran dua proyek itu, seharusnya penyidik mengekspos perkara ini, dan selanjutnya menetapkan tersangka. Jangan mengulur waktu pengusutan. Sebab ada banyak perkara yang harus diusut tuntas oleh penyidk Ditreskrimsus,” tandas Idham kepada Spektrum, Senin (24/02).

Ia mengingatkan, jika pola penanganan perkara tersendat sendat, di kemudian hari akan mneumpuk dan menjadi pekerjaan ruah baru untuk pihak Ditreskrimsus sendiri.

“Nah untuk menghindari spekulasi miring dari publik terhadap pihak Ditreskrimsus, harapannya sejumlah perkara dugaan tipikor yang ditangani sudah lama, misalnya kasus Sopedboat MBD dan jalan Marlasi Kabupatern Aru itu, segera dituntaskan. Harus ada kepastian hukum yang diberikan oleh Ditreskrimsus,” pungkasnya. (S-14/S-01)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles