“Diharapkan, pengurus Fatayat NU Maluku kedepan, membuat organisasi lebih nyaman bagi kader dan anggotanya. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara menciptakan segmentasi garapan, yaitu para ibu atau perempuan muda disekeliling serta harus melihat permasalahan apa yang dihadapinya, dan Fatayat Nu harus mendampinginya,” kata Maimunah mengingatkan.

Sedangkan, Ketua PW Fatayat NU Provinsi Maluku Habiba Pelu mengatakan, Stunting merupakan salah satu isu besar yang akan dibahas Fatayat NU Maluku dalam saat Rakerwil nanti, selain isu kekerasan terhadap perempuan, pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, lingkungan dan advokasi hukum.

“Fatayat NU akan berada di garda terdepan untuk kemanusiaan dan keumatan. Akan ada isu-isu besar yang akan menjadi rekomendasi untuk dibahas dalam Rakerwil, sebelum diserahkan ke pimpinan pusat,” kata Pelu.

Sebagai informasi, Rapat Kerja Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Maluku dibuka Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail, ditandai pemukulan tifa.

Sedangkan pengurus Fatayat NU Maluku dilantik oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, M.S.S, M.Si, berdasarkan SK Pimpinan Pusat Fatayat NU Nomor : 644 / A / PPFNU / SK / VII / 2021, tentang Susunan Pengurus Pimpinan Wilayah Fatayat NU Maluku Masa Khidmat 2021 – 2026. (*)